Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Mei 2023 | 22.36 WIB

Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tewas setelah Dikeroyok 13 Tahanan Lain

Ilustrasi pembunuhan. - Image

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.com - Misteri penyebab tewasnya Abdul Kadir, tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkuak. Warga Kapas Madya itu dianiaya tahanan lain. Berdasar penyelidikan, terdapat 13 tahanan lain yang mengeroyok pria 45 tahun tersebut.

Fakta itu diperoleh pihak keluarga setelah menemui penyidik di Polda Jatim Selasa (9/5). Menurut Taufik, pengacara pihak keluarga, empat polisi juga menjadi terperiksa pelanggar disiplin.

’’Kabidpropam tadi menyampaikan ada dugaan kelalaian sehingga penganiayaan terjadi,” ujarnya.

Taufik menuturkan, belasan tahanan itu tengah diproses hukum. Mereka tidak hanya dijerat perkara awal. Namun, juga penganiayaan yang dilakukan.

’’Ditangani Jatanras Polda Jatim. Yang empat oknum diperiksa bidang propam,” jelasnya.

Sitiyah, istri korban, meminta semua pihak yang terlibat diusut tuntas. Tidak terkecuali oknum polisi.

’’Kasusnya ini tidak main-main karena menyangkut nyawa,” ungkapnya. Ibu dua anak tersebut berharap sanksi bagi oknum yang bersalah bukan hanya hukuman internal. Melainkan juga proses pidana dan pemecatan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto secara terpisah menyampaikan, motif penganiayaan terhadap korban masih didalami. Yang pasti, perkara itu diproses sesuai prosedur.

’’Unsur penganiayaan sudah terbukti,” tuturnya.

Dirmanto menambahkan, empat oknum yang terseret kasus itu terdiri atas 1 perwira dan 3 bintara. Hasil penyelidikan awal belum menunjukkan keterlibatan langsung. Tetapi, mereka lalai dalam mengawasi tahanan.

Menurut dia, keempatnya sudah pasti mendapat hukuman sebagai penanggung jawab tahanan. Namun, kepastian sanksinya perlu menunggu hasil pemeriksaan. ’’Nanti disampaikan kembali untuk perkembangannya,” ungkapnya.

Disinggung dampak kejadian itu ke Kapolres, dia memilih jawaban diplomatis. Dirmanto menyatakan, semua bergantung pada pemeriksaan yang sedang berjalan. ’’Yang pasti, sementara empat oknum itu masih diperiksa,” tandasnya. (edi/c7/may)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore