
Polda Jatim membongkar sindikat penyelundupan komodo dari NTT ke Surabaya, Rabu (15/4). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penjualan Komoro sebagai hewan dilindungi, dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Surabaya. Dari aktivitas ilegal ini, pelaku mengantongi omzet hingga Rp 565,9 juta.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Hanif Fatih Wicaksono, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Polres Manggarai Timur NTT terkait upaya penyelundupan 3 ekor Komodo ke Surabaya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial SD dari TT dan BM dari Surabaya. Komodo didapat SD dari pemasok atau pemburu di wilayah Pota, Manggarai Timur, NTT.
"Kami mengamankan orang yang membawa tiga ekor komodo itu di Tanjung Perak pada saat yang bersangkutan turun dari kapal PELNI tujuan MPT Surabaya, dengan barang bukti tiga ekor komodo," tuturnya, Rabu (15/4).
Modus yang dilakukan pelaku, mereka menyelundupkan komodo yang masih kecil atau anakan, menggunakan media pipa paralon sebagai tempat penyamaran agar tidak terdeteksi selama proses pengiriman.
Dalam penyelidikan, polisi kembali menangkap empat tersangka tambahan berinisial RDJ, RSL, JY, dan VPP yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi, mulai dari pemburu hingga jaringan distribusi.
"Hasil dari penyidikan kami sudah menetapkan enam orang tersangka baik dari tersangka yang berada di Tanjung Perak dan di daerah lainnya. Memang untuk proses penyidikan ini agak sedikit lama rekan-rekan," ucap AKBP Hanif.
Baca Juga:Buntut Insiden Lebanon, Pemerintah Italia Resmi Bekukan Kerja Sama Pertahanan dengan Israel
Usut punya usut, tersangka SD dan BM tidak hanya sekali melakukan transaksi. Keduanya diduga telah memperjualbelikan Komodo sejak Januari 2025 hingga penangkapan pada Februari 2026.
Sepanjang periode tersebut, tercatat berbagai transaksi penjualan Komodo dalam jumlah berbeda-beda setiap bulan, mulai dari satu hingga tiga ekor dengan nilai bervariasi sesuai kesepakatan.
Pada Januari 2025, satu ekor Komodo dijual seharga Rp 18 juta, disusul Maret Rp 27 juta, Mei Rp 27,7 juta, Juni sebanyak dua ekor senilai Rp 55,4 juta, Agustus 2025 tercatat tiga ekor Komodo seharga Rp 82,85 juta.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
