Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 September 2022 | 23.50 WIB

RSUD Sidoarjo Terpilih Jadi Tempat Uji Coba Layanan KRIS JKN

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- RSUD Sidoarjo menjadi salah satu rumah sakit yang bakal melaksanakan uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). Rencananya, uji coba berlangsung November mendatang.

Karena itu, manajemen RSUD milik Pemkab Sidoarjo tersebut terus berbenah agar memenuhi kriteria yang ditentukan. Salah satu fasilitas yang bakal ditambah adalah nurse call.

Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan SpP bercerita, Jumat (23/9) lalu dirinya mendapat undangan rapat via online dari Kemenkes terkait perluasan lokus uji coba implementasi KRIS JKN. Pada RS vertikal, RSUD, dan RS swasta. ”Ada tujuh rumah sakit yang diundang,” kata Atok, Minggu (25/9).

Selain RSUD Sidoarjo, ada RSUP Kariadi Semarang, RSUP Sardjito Jogjakarta, RSUP Sanglah Bali, dan RSUP Soedarso Pontianak. Juga ada RS Annisa Tangerang dan RS Edelweiss Bandung.

”RSUD Sidoarjo merupakan rumah sakit daerah milik pemerintah daerah (pemda) satu-satunya di antara tujuh rumah sakit yang diundang dan ditunjuk (melaksanakan uji coba KRIS JKN, Red). Sekaligus menjadi RSUD pertama yang melaksanakan uji coba,'' kata Atok.

Dalam layanan KRIS, tidak ada lagi pembeda kelas rawat inap untuk pasien yang menjadi peserta JKN-KIS dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Semua layanan untuk pasien memiliki standar sama. Kelas rawat inap I, II, dan III dihapus. Menjadi kelas standar semua.

”Jadi, nantinya hanya ada dua kelas, yaitu kelas standar atau reguler dan nonreguler atau paviliun,” terangnya. Uji coba pertama bakal berlangsung pada November mendatang. Bulan depannya, uji coba tersebut akan dievaluasi.

Menurut Atok, RSUD Sidoarjo telah siap menjalankan uji coba tersebut. Syarat 60 persen dari total 700 tempat tidur untuk KRIS sudah terpenuhi. Tinggal beberapa persyaratan tambahan seperti nurse call dan renovasi kamar yang perlu dilakukan. Kekurangan itu dikebut mulai sekarang. Dengan target sebelum November sudah terealisasi.

Pasien yang tidak menginginkan layanan KRIS dapat memilih kelas paviliun. Jika pindah ke kelas paviliun, pasien BPJS akan menambah biaya sesuai ketentuan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menyatakan bahwa tahun ini masih dalam tahap uji coba pada beberapa rumah sakit. Tahun depan uji coba bakal berlangsung di semua rumah sakit. Pada 2024 layanan KRIS resmi diberlakukan.

Dengan adanya layanan standar itu, akan ada penyesuaian iuran bagi peserta. Namun, hingga saat ini besaran iuran belum diumumkan. Ada kabar yang menyebutkan, bulan depan jumlah iuran bakal diumumkan. ”Dengan adanya KRIS, kami berharap layanan kepada pasien lebih baik lagi,” tutur Yessy.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore