Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Maret 2022 | 19.01 WIB

Aktivitas Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya Berangsur Normal Lagi

MULAI BEROPERASI: Suasana sejumlah gerai dan butik di Grand City Mall Surabaya yang sudah beroperasi saat perpanjangan PPKM. Pengelola menerapkan prokes ketat untuk mencegah penularan Covid-19. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

MULAI BEROPERASI: Suasana sejumlah gerai dan butik di Grand City Mall Surabaya yang sudah beroperasi saat perpanjangan PPKM. Pengelola menerapkan prokes ketat untuk mencegah penularan Covid-19. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com- Pekan ini Surabaya kembali menunjukkan kekondusifan dalam menekan persebaran Covid-19. Imbasnya, pembatasan di berbagai aspek kembali longgar. Perubahan level PPKM ke level 2 pun direspons berbagai pihak.

Aktivitas warga, tampaknya, kembali berangsur normal. Hal itu terlihat di pusat-pusat perbelanjaan. ’’Memang, saat kasus Omicron terus naik, kunjungan jadi menurun signifikan,’’ ucap Promotion Coordinator Ciputra World Surabaya Stephana Fevriera.

Dengan menurunnya kasus dan level PPKM, aktivitas diharapkan kembali normal untuk kegiatan bisnis. Pusat-pusat perbelanjaan kembali mengubah jam operasional. Tiap level PPKM turun, jam operasional bisa lebih lama. ’’Kalau bisnis, ritel memang paling terdampak,’’ sambungnya.

Berbeda dengan sektor makanan dan minuman yang tetap stabil meski ada penurunan kunjungan. Pihaknya berupaya menaikkan kunjungan dengan beragam program. Misalnya, program belanja bagi kalangan khusus. Atau, kembali rutin menghelat acara-acara yang menargetkan segmen anak muda.

Riera, sapaan Stephana Fevriera, menyatakan bahwa puncak kunjungan sebenarnya terjadi saat akhir 2021. Sejak awal tahun ini, kasus kemudian menurun meski tak signifikan. Pihaknya berupaya menarik kembali kunjungan ke angka tersebut.

Meski begitu, pemantauan di lokasi umum tetap dilakukan. Camat Sukomanunggal La Koli menyatakan, pihaknya tetap melakukan operasi PPKM tiap hari. Giat pagi dan malam tetap dilakukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum lewat. ’

’Walaupun, kami tetap beri kelonggaran untuk pelaku bisnis melalui jam operasional,’’ tambahnya. Jam malam tetap berlaku sampai pukul 21.00. Usaha yang buka mulai sore masih bisa beroperasi sampai pukul 00.00.

Namun, perubahan dilakukan untuk program swab hunter. Program tersebut melibatkan aparat gabungan dari kecamatan, satpol PP, hingga Polri-TNI. Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan rawan kerumunan.

’’Frekuensinya memang turun dari dua kali jadi sekali saja per minggu,’’ tuturnya. Hal itu dilakukan sebagai respons terus menurunnya angka kasus harian di Surabaya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore