Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Februari 2022 | 18.48 WIB

Blangko e-KTP di Surabaya Habis, Dispendukcapil Terbitkan Suket

PENGGANTI KARTU: Salah seorang warga, Pramudya Bagas, menunjukkan surat keterangan pengganti e-KTP di Jalan Pucang Anom. (Frizal/Jawa Pos) - Image

PENGGANTI KARTU: Salah seorang warga, Pramudya Bagas, menunjukkan surat keterangan pengganti e-KTP di Jalan Pucang Anom. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Ketersediaan blangko e-KTP di Surabaya habis. Sementara itu, proses pencetakan pun dihentikan. Sebagai gantinya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya menerbitkan surat keterangan (suket) hingga blangko kembali tersedia.

Kebijakan tersebut dilakukan karena blangko cetak e-KTP di dispendukcapil ludes. Kiriman rutin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tak kunjung datang. Namun, kebutuhan akan kartu identitas tidak bisa dihentikan begitu saja.

Dispendukcapil Surabaya akhirnya menggantikan bukti kepemilikan identitas diri itu dengan suket kependudukan. Isinya adalah identitas pemilik e-KTP dengan masa waktu pakai selama 14 hari.

”Hingga saat ini (kemarin, Red) kami masih punya tanggungan pencetakan e-KTP hingga 15.000 keping. “

”Sementara waktu kami memohon masyarakat bersabar sambil menunggu ketersediaan blangko tersebut. Sekaligus tentang arahan penerapan e-KTP digital dari Kemendagri,’’ ungkap Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji.

Dia menyebut pihaknya sudah melayangkan surat perihal kekosongan blangko itu. Biasanya, kepingan kartu tersebut dikirim secara rutin. Namun, kali ini kondisinya berbeda. Banyak faktor yang membuat stok blangko kosong.

”Memang salah satu penyebabnya adalah permintaan cetak e-KTP cukup tinggi. Murni karena pencetakan baru dari warga yang usianya sudah 17 tahun dan yang hilang atau rusak. Per hari permintaan cetak yang masuk bisa sampai 800–1.000 pembuatan e-KTP baru,’’ ujarnya.

Terkait keabsahan dan fungsinya, Agus menyebut tidak ada yang berubah. Di dalam suket pun sudah diberikan penjelasan bahwa fungsinya sama sebagaimana e-KTP fisik. Baik untuk urusan perbankan, pendidikan, maupun yang lainnya.

Hingga sekarang sudah ada 10.000 suket yang dicetak pihaknya untuk menggantikan e-KTP yang tertunda. Suket itu sudah didistribusikan ke kelurahan. Kemudian, kelurahan menyalurkan kepada warga. Jumlah itu, kata Agus, akan terus bertambah menyusul permintaan yang masuk.

Misalnya, kemarin petugas Kelurahan Pucang Sewu mendistribusikan suket yang sudah diterima. Mayoritas pemohon adalah warga yang sudah masuk usia 17 tahun.

”Kami jelaskan terkait fungsi dan manfaatnya. Bahwa suket itu sama saja. Nah, nanti setelah blangko e-KTP rampung dan selesai dicetak, kami akan distribusikan lagi dan suket ditarik. Warga kami pun memahami hal itu dan tidak keberatan,’’ terang Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tupamahu.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore