Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Januari 2022 | 18.09 WIB

Biaya Pengelolaan Rusunawa di Surabaya Capai Rp 15 Miliar Per Tahun

Anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael. DPRD Surabaya/Antara - Image

Anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael. DPRD Surabaya/Antara

JawaPos.com–Biaya pengelolaan 20 rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kota Surabaya, yang dianggarkan melalui APBD mencapai Rp 15 miliar per tahun. Sedangkan pendapatan dari sewa rusunawa hanya Rp 3 miliar per tahun.

”Sehingga mengalami defisit Rp 12 miliar per tahun,” kata anggota Komisi A DPRD Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Jumat (28/1).

Menurut Josiah, kondisi seperti itu akan memberatkan APBD Surabaya apabila tidak ada terobosan tata cara pengelolaan rusunawa. Tata cara pengelolaan rusun masih menggunakan cara-cara lama sehingga menghambat pemenuhan kebutuhan rusunawa bagi warga.

Untuk itu, menurut dia, Pemkot Surabaya harus berani menargetkan siapa saja warga yang berhak menghuni rusunawa. Sebab, antrean penghuni rusunawa saat ini sudah mencapai sekitar 11 ribu.

”Antrean yang sebanyak itu harus bisa diselesaikan dalam jangka waktu berapa lama dan caranya bagaimana? Kami siap mendukung pemkot dengan regulasi yang baik dan matang,” ujar Josiah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya itu berharap agar dengan kondisi rusunawa seperti saat ini, jangan sampai warga jadi tersingkir dari kotanya sendiri karena kesulitan memperoleh tempat tinggal.

Josiah mengatakan, beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang khusus menangani rusunawa. Selain itu, harus membangun high rise building yang diikuti dengan tata cara pemenuhan biaya pengelolaan.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di Surabaya.

”Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas,” ujar Armuji.

Saat ini tercatat ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.

Adapun 20 rusunawa tersebut yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore