
Photo
JawaPos.com- Yosep Bao Open alias Wilhelmus siap-siap mendekam hidup di tahanan lebih lama. Sebab, gara-gara kabur dari tahanan dan berduel dengan petugas hingga berdarah-darah, warga asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bakal dijerat kasus baru.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih mempertimbangkan peluang sanksi tambahan untuk Wilhelmus. Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, pemuda 38 tahun itu sudah mendapatkan vonis penjara 1 tahun 8 bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik dalam kasus curanmor.
Saat ini, petugas tengah mendalami perbuatan Wilhelmus yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap salah satu anggota Kejari Bernama David. "Sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Driyorejo. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut," ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Firdaus didampingi Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah, Senin (13/12).
Yang jelas, lanjut Firdaus, pihaknya akan segera melakukan eksekusi kepada Wilhelmus, sesuai putusan PN Gresik. Termasuk menunggu kemungkinan upaya hukum banding dari penasehat hukum Wilhelmus atas vonis hukuman 1 tahun 8 bulan tersebut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), upaya banding dapat diajukan maksimal 7 hari setelah vonis hukuman diberikan.
"Hingga kini kami belum mendapat informasi terkait upaya banding. Sehingga fokus kami pada proses eksekusi terpidana serta tindakan hukum lainnya atas perbuatannya kabur dari tahanan. Namun, masih kami bahas di internal, mohon waktu,’’ kata Firdaus.
Sebelumnya, Wilhelmus membuat repot aparat. Saat dibawa ke Mapolsek Driyorejo pada 2 Desember 2021, dia kabur. Modusnya, berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air besar. Lalu, petugas Kejari yang membawanya pun membuka borgol di tangan Wilhelmus. Petugas pun menunggu di depan pintu toilet Mapolsel. Tidak lama, dia keluar dengan mendobrak pintu. Petugas terkejut. Wilhelmus berupaya kabur.
Upaya itupun sempat mendapat perlawanan petugas. Duel satu lawan satu pun terjadi. Keduanya disebut-sebut sama terluka. Petugas Kejari terluka hingga berdarah-darah di wajahnya. Sejak saat itu, petugas gabungan dari Polres Gresik, Kejari, dan TNI pun memburunya. Berhari-hari petugas terus melacak jejak Wilhelmus.
Akhirnya, Senin (13/12) dini hari, petugas berhasil membekuk kembali Wilhelmus di Jalan Kasuari, Krembangan, Kota Surabaya. Saat hendak ditangkapun, dia hendak kabur lagi. Tidak ingin buruan licin itu lepas, petugas menghadiahkan timah panas di kedua kakinya hingga tersungkur. Kini, Wilhlemus pun masih meringkuk di tahanan Mapolres Gresik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
