
Persiapan pembukaan XXI di Grand City Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, bioskop di wilayah dengan area Covid-19 level 2 dan 3 bisa dibuka kembali. Di Surabaya, beberapa peraturan ditambah. Salah satunya, penonton wajib sudah vaksin dua kali.
Manager XXI Area Kota Surabaya Yoyok Santoso mengatakan, warga Kota Surabaya yang hendak masuk ke bioskop harus sudah mendapat vaksin dosis kedua. Dalam aplikasi PeduliLindungi, calon penonton sudah masuk kategori hijau.
’’Pengunjung harus sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah vaksin dua kali,’’ terang Yoyok Santoso ketika ditemui di XXI Grand City, Selasa (14/9).
Aturan itu baru diberikan pada Senin (13/9) malam, yakni setelah Inmendagri No 42 Tahun 2021 diterbitkan. Peraturan itu belum diterapkan sejak pembukaan bioskop pada awal 2020.
’’Kemarin sudah dapat info sudah boleh operasional tapi harus ada terhubung sama aplikasi PeduliLindungi. Tetap tidak bisa diizinkan masuk meski ada komorbid karena sudah jelas regulasinya,’’ ujar Yoyok.
Bagi pengunjung yang terlanjur membeli tiket melalui online namun belum melakukan vaksinasi, bisa melakukan pengembalian tiket atau refund. Untuk refund dilakukan secara penuh.
’’Untuk pembelian online bisa refund atau pengembalian tiket, karena di online juga sudah diinfokan tetap tidak bisa masuk (bila belum vaksin kedua) tapi bisa refund tiket. Tahap refund bisa laporan ke petugas yang akan menghubungkan aplikasi online refund,’’ jelas Yoyok.
Yoyok menyatakan masih menunggu kapan bioskop bisa segera beroperasi. Saat ini tim asesmen dari Satgas Covid-19 sedang melakukan tinjauan di seluruh bioskop di Kota Surabaya.
’’Untuk kapan bukanya masih belum tahu, kami masih menunggu hasil asesmen dari Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kota Surabaya,’’ kata Yoyok.
Sementara itu, Yunisa Prafitri, satgas Covid-19 menjelaskan, terdapat beberapa indikator yang wajib dipenuhi pengelola bioskop. Di antaranya, ventilasi, durasi, jarak, protokol kesehatan, dan lokasi.
’’Sebenarnya masih kurang (memenuhi). Tapi sudah tambah fresh air atau udara segar. Dari dulu itu memang sudah ada. Udara di dalam dikeluarkan. Tapi tetap minta penjernih udara semacam air purifier. Spesifikasi saat ini beda,;; papar Yunisa.
Indikator kedua adalah durasi. Bagi satgas, penonton maksimal berada di dalam ruangan tertutup selama 2 jam. Yunisa mengaku masih merekomendasikan penonton untuk keluar dari ruanagn setelah 1 jam.
’’Kalau dimungkinkan, istirahat 1 jam sekali. Pakar epidemiolog bilang seperti itu,’’ terang Yunisa.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
