Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juli 2021 | 01.46 WIB

Pemkot Surabaya Akan Keliling sejak Subuh, Pantau Warga saat Idul Adha

Satpol PP Surabaya berkeliling menemui pedagang pada masa PPKM darurat. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Satpol PP Surabaya berkeliling menemui pedagang pada masa PPKM darurat. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya akan memastikan protokol kesehatan dan keamanan warga pada hari Idul Adha, Selasa (20/7). Sebab, perayaan Idul Adha kali ini bersamaan dengan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto memastikan, pihaknya akan berkeliling sejak subuh pada Selasa (20/7). Pemeriksaan itu meliputi penjagaan persiapan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Dia juga menegaskan, akan melibatkan satuan kerja kecamatan untuk berkeliling. ”Kami akan keliling mulai subuh untuk persiapan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban,” ujar Eddy pada Senin (19/7).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota. Regulasi Nomor 443/8023/436.8.4/2021 itu mengatur panduan pelaksanaan Idul Adha pada masa PPKM darurat.

Dia pun menegaskan, meskipun salat Idul Adha tidak dilarang, Pemkot Surabaya menekankan akan ada pengecekan ketat. ”Kami bersama tiga pilar, (Pemkot Surabaya) Satpol PP akan melakukan pemantauan di tempat salat Idul Adha. Termasuk, tempat penyembelihan kurban,” kata Eddy.

Menurut dia, penyembelihan hanya boleh dilakukan jagal dan panitia maksimal 5 orang. ”Lainnya, tidak boleh datang ke tempat jagal di luar RPH,” papar Eddy.

Kemudian, pemotongan hewan kurban yang wajib dihelat tiga hari. Yakni 11,12, dan 13 Dzulhijah. Waktu kegiatan tersebut dibatasi, berkisar 4–5 jam.

Menurut Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, pemotongan hewan kurban itu dilakukan mulai 07.00 hingga 12.00. ”Pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH (rumah pemotongan hewan) di wilayah tertentu. Dilakukan di area yang luas sehingga bisa menerapkan physical distancing,” terang Irvan.

Kewajiban lain adalah, selain petugas penyembelihan, warga dilarang berada di area pemotongan. Proses distribusi daging kurban juga dipelototi. Dari panitia, daging tersebut disalurkan kepada RT dan RW. Selanjutnya RT/RW memberikan ke warga.

”Petugas yang menyalurkan daging kurban harus mengenakan masker dobel serta sarung tangan,” ujar Irvan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore