Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Maret 2021 | 03.55 WIB

DPRD Surabaya Minta Masalah Pencemaran Udara Diusut Tuntas

Rapat dengar pendapat terkait pencemaran udara debu pabrik di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (1/3). DPRD Surabaya/Antara - Image

Rapat dengar pendapat terkait pencemaran udara debu pabrik di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (1/3). DPRD Surabaya/Antara

JawaPos.com–Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Surabaya mengusut tuntas pencemaran udara berupa debu yang diduga akibat produksi pabrik di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

”Pencemaran itu tidak boleh terjadi lagi. Pabrik harus mengevaluasi standar produksi yang dijalankan. Fakta kasat mata, warga Rungkut Kidul diguyur abu dari limbah pabrik,” kata Adi Sutarwijono seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (1/3).

Menurut dia, pabrik dipersilakan memakai batu bara untuk bahan bakar. Tapi warga mempunyai hak untuk menghirup udara bersih, memakai air bersih, dan berada di lingkungan bersih. ”Jangan korbankan warga,” ujar Adi.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah mendisposisikan surat ke Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya untuk menangani pengaduan warga yang mengeluhkan adanya limbah debu itu.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, telah menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan pencemaran debu tersebut. PT Smart dan PT SIER telah mengungkapkan fakta-fakta terkait limbah debu yang berdampak kepada warga Rungkut Kidul dalam 6 bulan terakhir.

”Yang paling penting didahulukan pemulihan-pemulihan setelah ada polusi udara itu,” kata Arif Fathoni.

Untuk mengetahui siapa badan hukum yang paling bertanggung jawab masalah itu, Arif Fathoni mengatakan, masih menunggu Satgas Gakum Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan melakukan investigasi.

”Kita dorong untuk mengetahui seberapa dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap PT SIER bekerja sama dengan badan hukum yang diduga pencemaran udara dari hasil lab yang dilakukan PT SIER,” ujar Arif.

Selain itu, dia meminta kepada PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Rungkut Kidul secara gratis. Lebih jauh, menurut politikus Golkar Surabaya itu, PT Smart telah komitmen mengubah dari awalnya memakai bahan bakar batu bara sebagai alat produksi diubah menjadi gas.

Mengenai ada enam perusahaan yang diduga sebagai penghasil limbah debu di kawasan Rungkut Industri, Kepala Divisi PT SIER Teguh Rudi Siswanto menyampaikan tidak bisa menyebut nama-nama perusahaan tersebut. ”Mereka (perusahaan) juga menjadi korban semua. Jadi kami tidak bisa menentukan pabriknya di situ (penghasil limbah debu),” ujar Rudi.

Disinggung soal hasil laboratorium dari ITS Surabaya, Rudi mengatakan, hasil laboratorium itu sifatnya rahasia. ”Intinya, kami tidak membuka nama-nama pabrik tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan. Kita akan mencari solusi terbaik dan tidak mencari siapa yang disalahkan,” ucap Rudi.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0wy9RyOzrKw

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore