
Nia Aprilia memberikan keterangan di PN Surabaya, Kamis (25/2). (Dimas Maulana/Jawa Pos)
JawaPos.com - Empat mahasiswa menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka didakwa menganiaya Reza Zulkarnain. Penyebabnya sepele. Korban yang merupakan seorang dokter itu mengerem mendadak di depan mobil yang dikendarai terdakwa.
Keempat terdakwa adalah Ferry Rudijanto, Jeremy Felix Rudijanto, James Wong, dan Andreanus Fitrah Utomo. Mereka berangkat ke Jogjakarta untuk mengikuti perlombaan pada Jumat, 16 Oktober 2020, bersama Nia Aprilia dan satu teman perempuan lain.
Mereka berenam mengendarai mobil Toyota Innova yang dikemudikan Ferry. Sekitar pukul 13.30, mobil yang mereka kendarai melaju di jalur kanan tol Warugunung. Namun, tiba-tiba mobil lain di depannya yang dikemudikan Reza Zulkarnain mengerem mendadak. Ferry yang kaget langsung membanting setir ke kiri.
’’Ferry buka kaca sambil teriak ’Jalan boy!’. Lalu korban ini balas ’Apa?!’,’’ ujar Nia saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (25/2).
Dua mobil itu menepi. Keempat pria turun. Reza yang juga mengemudikan mobil Toyota Innova turun. Sementara itu, Nia dan satu teman perempuan lain tetap berada di dalam mobil. Para laki-laki itu cekcok. ’’Saya merekam video dari dalam mobil. Saya takut keluar,’’ katanya.
Empat mahasiswa perguruan tinggi swasta itu menegur korban yang mengerem mendadak di lajur cepat. Padahal, di depannya tidak ada kendaraan. Nia menyebutkan bahwa Reza yang tidak terima ditegur justru menantang. Jeremy menggebrak mobil Reza. ’’Korban (Reza) tidak terima. Dari situlah perkelahian dimulai. Korban menyerang Jeremy, tapi dihalang-halangi Ferry,’’ tuturnya.
Ferry dan James berupaya melerai. Namun justru juga diserang Reza. Mereka terlibat perkelahian di pinggir tol dekat gerbang tol Warugunung. ’’PJR datang, lalu kami dibawa ke kantor Jasa Marga. Di sana masih adu argumen. Kami dibawa ke Polsek Karang Pilang,’’ katanya.
Kedua pihak sempat dimediasi polisi. Nia mengatakan bahwa di kantor polisi itu sebenarnya mereka sudah sepakat berdamai. Keempat temannya siap membayar biaya pengobatan dan kerusakan mobil Reza. ’’Tapi, Senin kami dipanggil polisi, lalu diperiksa dan tidak boleh pulang. Keempat teman saya ditetapkan tersangka,’’ ujarnya.
Riyanto, kerabat keempat terdakwa yang diberi kuasa untuk bermediasi dengan pihak Reza, juga sulit menemui dokter tersebut. ’’Saya cari di rumahnya, rumah orang tuanya, dan rumah sakit tidak ada sampai beberapa hari,’’ kata Riyanto saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan. Keempat terdakwa membenarkan keterangan kedua saksi.
Baca Juga: Sudutkan Anies, tapi Salah Pilih Foto
Jaksa penuntut umum Suparlan mendakwa empat mahasiswa itu telah menganiaya Reza. Akibat penganiayaan tersebut, Reza menderita luka memar di sejumlah bagian tubuh. Dokter itu tidak bisa bekerja dengan baik akibat luka-luka yang diderita.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/rjT76r8WVeo

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
