Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2020 | 09.31 WIB

Cegah Kerumunan, Polres Tanjung Perak Larang Sahur on the Road

Ilustrasi Polisi. (Adit/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Polisi. (Adit/Jawa Pos)

JawaPos.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya. Sebab, selain memicu kerumunan, acara tersebut berpotensi menimbulkan gesekan antarkelompok. Plus, kecelakaan lalu lintas sangat mungkin terjadi.

Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyoprayitno menyatakan, Ramadan kali ini pasti akan berbeda dengan kondisi sebelumnya. Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat perekonomian masyarakat terus menurun. Ditambah lagi, adanya asimilasi narapidana.

Meski belum ada laporan yang masuk, kondisi tersebut dapat meningkatkan aksi kriminalitas. Misalnya, kasus pembobolan rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, dan pembegalan. Kegiatan SOTR yang berlangsung dini hari bisa membahayakan mereka yang terlibat.

Selain itu, kerumunan massa rentan menimbulkan gesekan. Sebab, mayoritas peserta SOTR adalah kaum remaja. Pihaknya khawatir, aksi tawuran akan terjadi. ”SOTR memang kegiatan yang positif. Tapi, melihat pengalaman sebelumnya, kegiatan tersebut malah berakhir dengan keributan,” kata Windu Kamis (23/4).

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan. Mulai memetakan wilayah, menggelar razia skala besar, hingga menerjunkan pasukan khusus. Sebanyak 30 personel bersenjata lengkap diterjunkan. Mulai rompi dan helm antipeluru, lalu stun gun, hingga senjata api. Baik senjata laras panjang maupun pendek.

Petugas terbagi menjadi tiga regu. Selama Ramadan, mereka bertugas menyisir seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Terutama di titik wilayah yang rawan terjadi aksi kriminalitas. Misalnya, Jalan Muhammad Noer, tepatnya di dekat Jembatan Suramadu; Jalan Gresik; Jalan Dupak Rukun; Jalan Greges; dan Jalan Margomulyo.

Pada malam, suasana di lokasi tersebut sepi dan lengang. Hal tersebut bisa mengundang pelaku kriminal. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dia telah menginstruksi seluruh petugas untuk tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur. Terutama kepada pelaku yang mencoba melawan petugas.

”Jika dinilai perlawanan pelaku telah membahayakan petugas, tindakan tegas terukur harus dilakukan. Selain untuk melumpuhkan pelaku, tindakan itu kami lakukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka,” jelasnya. Dengan begitu, pelaku kriminalitas akan berpikir ulang jika ingin beraksi di Surabaya. Khususnya di wilayah hukumnya.

Kemudian, razia berskala besar akan dilakukan. Selain memeriksa kendaraan yang dinilai mencurigakan, lokasi-lokasi tempat kerumunan orang menjadi target. Dalam hal tersebut, Windu menjelaskan bahwa seluruh masyarakat dilibatkan. Melalui anggota bhabinkamtibmas, koordinasi wilayah terus berjalan. ”Masyarakat pasti kami libatkan. Karena mereka merupakan sumber informasi kami,” kata pria berpangkat tiga balok di pundaknya itu.

Kawasan Prioritas Patroli Polres Pelabuhan Tanjung Perak


  1. Gadukan Utara

  2. Tanjung Tarawitan

  3. Bulak Banteng

  4. Perak Barat

  5. Greges

  6. Teluk Nibung

  7. Ikan Dorang

  8. Kalimas Barat

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore