Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Januari 2020 | 00.48 WIB

Jadi Saksi Kasus Memiles, Istri dan Ibu Ari Sigit Diperiksa Besok

Cucu mantan Presiden Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit telah selesai diperiksa penyidik atas dugaan keterlibatannya di Investasi Bodong MeMiles. Ari mengaku menjadi member MeMiles.. (22/01/2020) FOTO: Guslan Gumilang/Jawa Pos - Image

Cucu mantan Presiden Soeharto Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit telah selesai diperiksa penyidik atas dugaan keterlibatannya di Investasi Bodong MeMiles. Ari mengaku menjadi member MeMiles.. (22/01/2020) FOTO: Guslan Gumilang/Jawa Pos

JawaPos.com - Keluarga Cendana bakal kembali mendatangi Mapolda Jatim. Menurut rencana, penyidik memeriksa istri dan ibu Ari Haryo Sigit. Yakni, Frederica Fransisca Callebaut alias Rika Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati. Mereka dijadwalkan memberikan keterangan di mapolda besok (27/1).

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, penjelasan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Lantaran berhalangan pada panggilan pertama Rabu (22/1), penyidik mengatur ulang jadwal pemeriksaan. ’’Tentunya, kami berharap yang bersangkutan kali ini bisa datang,” ujarnya kemarin (25/1) Menurut dia, pemeriksaan itu penting bagi perkembangan berkas perkara. Terlebih, keduanya diketahui sebagai member Memiles, aplikasi investasi ilegal yang dijalankan PT Kam and Kam. Bahkan, mereka sempat mendapat reward berupa dua unit Toyota Alphard.

Trunoyudo mengatakan belum mengetahui detail materi pemeriksaan terhadap mereka. Hanya, dari sudut pandangnya, penyidik pasti menggali keterkaitannya dengan PT Kam and Kam. Misalnya, nominal investasi yang sudah diberikan. ’’Fakta mobil yang didapat sebagai reward cukup menarik,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Dia menerangkan bahwa dua kendaraan mewah itu disertai dengan dokumen kepemilikan meski tidak lengkap. ’’Nopolnya ada. B, Jakarta,” ujarnya. ’’Ada STNK, tetapi BPKB belum keluar,” lanjut alumnus Akpol 1995 tersebut.

Kondisi itu, kata dia, berbeda dengan empat mobil yang didapat figur publik lain yang juga menjadi member. Yakni, Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal. Mobil yang mereka terima tidak dilengkapi dengan surat bukti kepemilikan. ’’Fakta tersebut tentunya juga didalami,” ujarnya.

Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu mengungkapkan, total mobil yang disita sebagai aset PT Kam and Kam saat ini mencapai puluhan. Perinciannya, 18 kendaraan operasional perusahaan dan 6 mobil dari member. ’’Bisa saja bertambah, bergantung proses penyidikan,” terangnya.

Ungkapan itu bukan tanpa dasar. Trunoyudo menuturkan, masih ada figur publik yang rencananya dipanggil penyidik selain keluarga Cendana. Yakni, tiga orang yang berprofesi sebagai penyanyi, Judika Sihotang, Siti Badriah, dan Regina Ivanova. Mereka juga direncanakan penyidik menjalani pemeriksaan sebagai saksi pekan depan. Namun, dia belum bisa memastikan jadwalnya. ’’Nanti pasti dikabari kalau sudah ada,” janji pria kelahiran Malang itu.

Trunoyudo menjelaskan, pencarian aset PT Kam and Kam menjadi atensi penyidik. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan instruksi itu secara langsung. ’’Bukan hanya benda bergerak. Uang yang dianggap sebagai aset juga diupayakan terus untuk ditemukan,” terangnya.

Sejauh ini, kata dia, sudah lebih dari Rp 130 miliar yang terlacak. Terakhir, penyidik mendapati aliran dana dari PT Kam and Kam ke rekening Ari Haryo Sigit. Nilainya sekitar Rp 3 miliar. Cucu presiden kedua RI itu mendapat kiriman uang dari rekening Kamal Tarachand alias Sanjay, salah seorang tersangka yang juga berstatus direktur utama PT Kam and Kam.

Sebagaimana diberitakan, praktik investasi ilegal PT Kam and Kam diusut polisi. Bisnis culas itu diketahui memiliki 264 ribu member. Dalam kurun delapan bulan sejak beroperasi, praktik penipuannya mampu mendapat omzet Rp 761 miliar. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Sanjay, Fatah Suhanda (manajer keuangan), Prima Hendika (ahli teknologi informasi), Sri Widyaswati alias Wiwid (pendistribusi reward), dan Martini Luisa alias dokter Eva (motivator atau penggaet member). Kelimanya menjadi tersangka karena masuk struktur operasional PT Kam and Kam.

Sejumlah figur publik terseret dalam perkara itu. Mayoritas pernah diundang pada acara yang diadakan PT Kam and Kam. Nama mereka dipakai untuk menarik perhatian masyarakat.

Modus investasi PT Kam and Kam adalah membuat sebuah aplikasi bernama Memiles. Masyarakat bisa mengunduhnya secara cuma-cuma. Memiles menjanjikan bonus berlimpah bagi warga yang mau berinvestasi dan mengajak orang lain untuk ikut mendaftar.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore