Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Juni 2019 | 02.17 WIB

Tidak Ada Sekolah Negeri di Kecamatan, Warga Sukodono Sulit Masuk SMAN

SISTEM BARU: Beberapa orang tua calon murid bertanya tentang penerapan jalur zonasi kepada petugas PPDB di SMAN 1 Sidoarjo kemarin. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

SISTEM BARU: Beberapa orang tua calon murid bertanya tentang penerapan jalur zonasi kepada petugas PPDB di SMAN 1 Sidoarjo kemarin. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur online zonasi belum dibarengi pemerataan sekolah. Dampaknya, calon murid yang di wilayah tempat tinggalnya tidak ada lembaga pendidikan negeri bakal sulit bersaing. Di Kota Delta Sidoarjo, tidak semua kecamatan memiliki SMAN. Total hanya ada 12 lembaga. Sementara itu, kecamatan di Sidoarjo berjumlah 18.

Sindi Arofah merupakan salah seorang siswa yang merasa jalur zonasi tidak adil baginya. Sesuai kartu keluarga (KK), alamatnya Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono. Di kecamatan tersebut tidak ada SMAN. Sekolah terdekat pun berjarak lebih dari 3 km.

Pilihan pertama dia adalah SMAN 4 Sidoarjo di Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Jarak dari rumah sekitar 3.222 meter. Kedua, SMAN 2 Sidoarjo. Jarak rumah ke sekolah mencapai 5.679 meter. ”Sejak pukul 14.00 hari pertama sudah tergeser, tidak masuk lagi,” keluh Putranto Ari, kakak Sindi yang membantu mendaftarkan.

Putra mengatakan, penerapan sistem zonasi bakal membuat lulusan SMP di Kecamatan Sukodono tidak bisa masuk SMAN. Karena itu, kemarin dia terpaksa mencari informasi pendaftaran SMA swasta untuk adiknya. ”Justru yang swasta malah lebih jauh, ke Buduran,” ucapnya.

Febiola Aliza juga terpental dari jalur zonasi. Padahal, jarak rumah alumnus SMPN 2 Sidoarjo itu hanya 1.100 meter dari sekolah. ”Daftar di SMAN 4 Sidoarjo, pilihan kedua ke SMAN 1 Gedangan,” kata ibu Febiola, Lailiyah.

Jarak Gedangan malah jauh, sekitar 9 km. Namun, dia daftar dengan nilai UN. Nilainya 30,15. ”Sore hari pertama sudah tergeser yang di SMAN 4 Sidoarjo,” katanya.

Febiola tinggal di Perumahan Bumi Suko, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Satu desa dengan SMAN 4 Sidoarjo. Dia merasa aneh lantaran tetangganya yang berada di blok belakang malah diterima. ”Merujuk GPS, dekat yang belakang malahan, padahal pintunya di depan. Kalaupun berangkat ke sekolah, dia harus lewat depan rumah saya,” terang Lailiyah. Akhirnya, Lailiyah mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Sidoarjo Sukaryanto mengatakan, PPDB jalur zonasi memang membutuhkan pemahaman yang lebih dari masyarakat. Peraturannya pun berlaku secara nasional dan harus ditaati. ”Zona itu wilayah yang mencakup dari beberapa kecamatan, tidak berbicara kecamatan,” katanya.

Karyanto menambahkan, selama dua hari masa pendaftaran, pihaknya sudah menerima banyak keluhan di lapangan. ”Kami laporkan ke pimpinan di atas sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Menurut dia, sekolah bukan hanya negeri. Ada swasta juga. Kualitasnya tidak jauh. ”Pemprov juga mulai mendukung swasta,” ucapnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore