
Ilustrasi kasus asusila. Dok JawaPos
JawaPos.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik terpaksa meringkus MA, 55; dan GBA, 14. Keduanya dijemput paksa petugas karena diduga berlibat kasus asusila di wilayah hukum Kota Pudak. Mirisnya, para korban masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Modus operandi yang dilakukan tersangka MA cukup miris. Ulah mesum pria asal Menganti itu dengan memanfaatkan keluguan korban NA. Saat membeli es di warung milik tersangka pada 4 Februari lalu. "Saat itu kondisi warung sedang sepi. Sehingga pelaku berbuat asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
Karena takut, korban pun memilih pulang dan melapor ke orang tuanya. Rupanya, ulah bejat MA bukan kali pertama. Sebelumnya, gadis malang berusia 14 tahun itu pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya pihak lain yang pernah menjadi korban," ucapnya.
Sementara itu, aksi bejat yang dilakukan GBA bikin mengelus dada. Bocah 14 tahun itu tega melakukan persetubuhan hingga ancaman kekerasan terhadap FA. "Keduanya merupakan pasangan kekasih. Namun pelaku memaksa untuk melakukan persetubuhan pada akhir Desember silam," ujar Alumnus Akpol 2015 itu.
Saat itu, korban yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh tersangka. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi. Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban. "Korban diancam tidak diantar pulang jika menolak. Sehingga korban tak berdaya," ucap Arya.
Hingga Minggu (15/2), kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Dalam penanganan kasus ini, Korps Bhayangkara tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi korban.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis agar korban tidak mengalami trauma tambahan,” imbuh Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso. (yog)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
