Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2026 | 23.20 WIB

Menang Judi Online, Pria asal Gresik Beli Sabu Paket Super lalu Dijual Lagi

KENAKAN BAJU TAHANAN: EP, 28 tahun, ditangkap jajaran Polres Gresik karena mengedarkan sabu dari hasil menang judi online. (LUDRY ARGO WISNU PRAYOGA/JAWA POS) - Image

KENAKAN BAJU TAHANAN: EP, 28 tahun, ditangkap jajaran Polres Gresik karena mengedarkan sabu dari hasil menang judi online. (LUDRY ARGO WISNU PRAYOGA/JAWA POS)

JawaPos.com - Satres Narkoba Polres Gresik meringkus EP, 28 tahun. Pria yang tinggal di Desa Banyutengah Kecamatan Panceng itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibeli dari hasil kemenangan berjudi online.

Penangkapan EP merupakan pengembangan kasus jaringan narkoba di wilayah Gresik Utara. Petugas meringkus EP di kediamannya. Lalu berhasil menyita 8 klip sabu siap edar seberat 1,694 gram dan uang tunai Rp 2,390 juta.

"Kami juga mengidentifikasi handphone tersangka, ternyata juga masuk jaringan judi online," ungkap Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra pada Rabu (19/8).

Hasil penyelidikan, EP memutar keuntungan bermain judi online untuk membeli sabu dengan paket super. Lalu, dijual kembali dengan paket kecil. Sasarannya yakni para pemuda di wilayah Panceng.

"Tersangka juga residivis atas kasus judi online pada 2024 silam," jelasnya.

Tiga bulan pasca menghirup udara bebas, EP kembali terjerumus belenggu narkoba. Dia mengaku beberapa kali membeli sabu dari hasil judol. "Deposit berkisar Rp 250-350 ribu, beberapa kali juga pernah menggadaikan motor milik saudaranya," tutur Shabda.

EP pun terlihat pasrah saat kembali mendekam di sel tahanan. Dia hanya tertunduk lesu saat digiring petugas. (yog)

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore