
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud menghadiri pemeriksaan terkait dugaan korupsi Bimtek, Rabu (11/2). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya Tahun 2009 - 2014.
Setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Polisi kini memanggil Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (11/2).
Machmud datang ke gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 13.37 WIB. Selama lebih dari dua jam penyelidikan, Machmud mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik.
"Tadi ditanya tentang kegiatan Bimtek yang dulu, sambil melatih daya ingat, sekitar 15 tahun, ya saya jelaskan ya, kalau gak salah tadi ada tambahan empat sampai lima pertanyaan," ucap Machmud setelah diperiksa, Rabu (11/2).
Machmud menyebut pemanggilan kali ini adalah yang kedua. Sebelumnya ia pernah diperiksa kasus yang sama ketika menjabat sebagai Ketua Komisi B. Pemeriksaan terbaru, penyidik mendalami teknis pelaksanaan bimtek.
"Ya, tadi ditanya tentang pelaksanaan, terus bagaimana perencanaan, penganggaran. Ya, saya jelaskan sejauh yang saya tahu. Jadi intinya dengan pemanggilan ini, saya harap (kasusnya) segera selesai," imbuhnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf pada Kamis sore (5/2).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya Tahun 2009 - 2014. Pada tahun tersebut, baik Armuji maupun Musyafak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
"Masalah WW (Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2009 - 2014, Wisnu Wardhana) dulu itu. Wes ya (sudah ya), saya itu cuma merubah tanggal," celetuk Armuji setelah diperiksa kurang lebih 2 jam.
Senada dengan Armuji, Musyafak juga menyatakan bahwa selama pemeriksaan, dirinya tidak dicecar pertanyaan oleh penyidik, hanya diminta untuk membaca dan menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan).
"Ya, kita itu paraf-paraf sesuai dengan keterangan yang lama, disuruh baca lagi BAP-nya, sudah sesuai nggak dengan keterangan yang lama," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022