
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pilih bungkam saat ditanya terkait laporan Ormas Madas terhadap dirinya, Selasa (6/1). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan oleh ormas Madura Asli Sedarah (Madas) ke Polda Jatim, Senin sore (5/1). Laporan ini terkait konten media sosial Armuji saat sidak kasus Nenek Elina Widjajanti.
Saat ditemui JawaPos.com di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jalan Wali Kota Mustajab, Armuji memilih enggan berkomentar terkait laporan ormas Madas yang dilayangkan terhadap dirinya.
"Nek itu aku nggak wani ngomong (kalau itu aku nggak berani bilang), nanti jam setengah 1 tak kasih kejutan," tutur orang nomor dua di Kota Pahlawan tersebut setelah program Rumah Aspirasi, Selasa (6/1).
Saat kembali ditanya maksud pernyataannya, apakah akan menggelar konferensi pers atau menyampaikan klarifikasi melalui media sosial, Armuji lagi-lagi memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan.
"Nggak berkomentar, no komen, langsung saja nanti jam setengah 1 di mana-di mananya ya, sudah saya nggak ngomong itu (nggak mau komentar), kok dipancing-pancing kamu itu," imbuhnya dengan nada bercanda.
Sebelumnya, Kasus Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa oleh oknum ormas dari rumahnya sendiri di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, berbentuk panjang.
Senin kemarin (5/1) Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/10/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada Senin, 5 Januari 2026, dengan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE Juncto 44 Ayat 3.
Kisah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa dari rumahnya viral di media sosial. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji juga sempat melakukan sidak dan diunggah di berbagai akun media sosialnya @cakj1.
Dalam video sidak tersebut, Armuji menyebut oknum yang mengusir Nenek Elina mengenakan seragam ormas Madas. "Oknum Madas? Orang Sini? Kita berharap Pak Kapolda segera ditindak oknum Madas, oknum ya," tutur Armuji, dikutip JawaPos.com, Senin (5/1).
Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik mengatakan video orang nomor dua di Kota Surabaya itu menggiring opini publik dan mencoreng nama baik ormas Madura Asli Sedarah.
"Ada dua hal yang kami laporkan. Yang pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, Tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube," tutur Taufik di depan SPKT Mapolda Jatim, Senin (5/1).
Menurutnya, video sidak yang diunggah oleh Armuji terkait kasus Nenek Elina tak hanya mencemarkan nama organisasi, tetapi juga memicu kerusuhan antar suku di tengah masyarakat Kota Pahlawan.
"Laporan kita itu titik penekanannya begini. Sidak itu ada perkataan yang disampaikan (Armuji) pakai baju madas. Silakan kawan-kawan bisa (cek), tidak ada baju madas ataupun atribut madas yang dipakai," tambahnya.
Selain melaporkan akun media sosial Armuji, ormas Madas juga melaporkan beberapa akun media sosial lainnya yang juga menyebar konten hoax. Bukti-bukti tersebut sudah dilampirkan saat membuat laporan.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
