JawaPos.com - Gresik, Jawa Timur tengah menargetkan menjadi kota Zero Emission atau bebas emisi gas rumah kaca. Langkah ini penting guna menjaga lingkungan, mengingat banyak industri di wilayah Gresik.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Universitas Sunan Gresik Nur Islakhun Nisa dalam acara Ngobrol Indonesia Hijau yang digelar Kabarbaru Foundation di Kedanyang. Menurutnya, pencemaran lingkungan di Gresik sudah mengkhawatirkan sehingga perlu segera ditanggulangi.
"Gresik Zero Emission bukan sekadar jargon, melainkan agenda jangka panjang untuk menekan emisi gas rumah kaca melalui regulasi industri, pengurangan polusi transportasi, transisi energi bersih, dan pengelolaan limbah secara berkelanjutan," ujar Nur.
Peneliti Muda Lingkungan ini mengatakan, beban utama polusi di Gresik berasal dari industri berat dan berbasis energi fosil, kawasan industri dengan limbah cair dan udara tinggi, serta aktivitas logistik skala besar. Dampaknya dirasakan langsung di wilayah pesisir, permukiman warga, dan daerah aliran sungai.
Pada kesempatan yang sama, Pegiat Lingkungan Gresik, Azhar Romadlon menambahkan, target zero emission bisa diwujudkan dengan kolaborasi semua pihak. Tanpa kekompakan, maka program ini akan sia-sia.
"Ini bukan sekadar target, tapi aksi nyata untuk menekan emisi hingga nol melalui energi terbarukan, efisiensi energi, dan transportasi ramah lingkungan. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama atau dampak polusi akan terus dirasakan warga," kata Azhar.
Dia menyoroti industri berat sebagai penyumbang polusi terbesar di Gresik. Perlu ada kebijakan khusus agar pencemaran tidak terus memburuk.
"Industri seperti semen dan petrokimia menjadi biang polusi terbesar di Gresik. Jika korporasi perusak lingkungan dibiarkan, ekosistem rusak dan kesehatan warga terancam. Tindakan tegas dan restorasi bukan pilihan, ini keharusan," tegasnya.
Sementara, Anggota DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi menyampaikan, melestarikan lingkungan merupakan kunci kehidupan berkelanjutan.
"Sejak Babilonia, jelas bahwa lingkungan yang diabaikan selalu berujung krisis. Regulasi pidana lingkungan kini memberi perlindungan bagi pejuang dan pengkritik lingkungan agar suara mereka tak dibungkam," ujar Yuyun.
Dia menambahkan, industri berat, termasuk smelting logam, terus mencemari udara dan menebar limbah berbahaya. "Tidak ada toleransi bagi korporasi perusak lingkungan," tandasnya.
Target Gresik jelas yakni mengurangi emisi gas rumah kaca 50 persen pada 2030 dan mencapai zero emission pada 2050. Namun tantangan besar tetap ada, mulai dari keterbatasan infrastruktur energi terbarukan hingga kebutuhan investasi yang tinggi.