Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Desember 2025 | 20.06 WIB

Realisasi Pajak Daerah Gresik Mencapai Rp 957,04 Miliar

Bupati Fandi Akhmad Yani (kiri) mengundi pemenang hadiah apresiasi  wajib pajak Selasa (9/12). (Pemkab untuk Jawa Pos) - Image

Bupati Fandi Akhmad Yani (kiri) mengundi pemenang hadiah apresiasi wajib pajak Selasa (9/12). (Pemkab untuk Jawa Pos)

JawaPos.com - Realisasi pajak daerah hingga November lalu telah mencapai Rp 957,04 miliar atau 87,15 persen dari target. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menyumbang Rp 306,7 miliar.

Pemkab Gresik pun memberikan apresiasi beragam hadiah hingga umroh. Selasa (9/12), Pemkab Gresik memberikan apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman.

Apresiasi itu sudah kali kedua setelah pengundian hadiah pada Juli 2025 lalu. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini juga sebagai apresiasi Pemkab Gresik kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Apresiasi ini menjadi cara pemerintah memperkuat kesadaran bahwa kepatuhan pajak berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dapat dinikmati seluruh warga,” ucapnya.

Bupati Yani juga berharap momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak. “Saya berharap ini memberikan semangat dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya.

Tidak hanya soal realisasi pajak, Andhy juga menyoroti penggunaan tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran. Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang terpasang, baik di restoran, titik parkir, hotel, hingga tempat hiburan. “Dengan tapping box ini pengawasan bisa real time,” ujarnya.

Sedangkan, Andhy Hendro Wijaya menegaskan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap. Dalam pelaksanaan periode kedua ini, Pemkab Gresik menyediakan hadiah undian sebanyak 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore