
ILUSTRASI: Kekerasan seksual. (JawaPos)
JawaPos.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik kembali menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Terbaru, aksi bejat itu dilakukan SRT, lansia 59 tahun asal Kecamatan Sidayu.
Korban merupakan siswi SMA yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan biadab SRT terungkap pada Jumat (5/12). Bermula dari laporan orang tua korban yang mengadukan kondisi putrinya.
"Mengalami depresi, korban dalam kondisi hamil," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan psikologis, korban mengaku telah beberapa kali menjadi korban persetubuhan. Mirisnya, sosok pelaku merupakan SRT, tetangganya yang memiliki toko kelontong.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan memastikan adanya tindak pidana. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” beber Arya.
Rupanya, SRT kerap memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Aksi persetubuhan pertama kali terjadi sekitar September 2025, saat korban diminta ibunya untuk berbelanja di warung kelontong milik pelaku.
"Memaksa korban dengan menarik tubuh korban ke kamar pelaku. Usai kejadian, pelaku memberikan uang kepada korban," tutur Alumnus Akpol 2015 itu.
Hasil pemeriksaan, ulah biadab itu sudah terjadi berulang kali. Dengan pola dan modus yang cukup identik.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk mendalami kemungkinan korban lainnya," tutur Arya.
Ancaman hukuman 15 tahun penjara sudah menanti SRT. Perbuatannya memenuhi unsur pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saya memiliki ketertarikan dengan korban," ucap pelaku di hadapan penyidik.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
