Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 21.11 WIB

Kondisi Terkini Korban Rudapaksa Cipondoh: Wajah Tampak Lelah dan Belum Bisa Beraktivitas Normal

Foto yang diduga para pelaku rudapaksa di Cipondoh yang beredar di dunia maya. (IG.infocipondoh.id) - Image

Foto yang diduga para pelaku rudapaksa di Cipondoh yang beredar di dunia maya. (IG.infocipondoh.id)

JawaPos.com - Kondisi kesehatan mental dan fisik korban rudapaksa di Cipondoh, Kota Tangerang, kini tengah menjadi perhatian serius. Wanita yang menjadi korban kebejatan temannya sendiri ini dilaporkan masih dalam kondisi yang sangat lemah dan terguncang pasca insiden tragis tersebut.

Pemerintah Kota Tangerang melalui UPTD PPA DP3AP2KB terus melakukan pendampingan intensif kepada korban. Fokus utama saat ini adalah memastikan korban mendapatkan ruang aman untuk memulihkan energi serta mentalnya yang sempat tertekan akibat ancaman senjata tajam dari pelaku.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi mengungkapkan pengamatan langsungnya terhadap kondisi korban saat menjalani proses awal konseling. Wajah korban menunjukkan kondisi fisik yang tampak sangat letih.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban hingga saat ini masih belum menjalani aktivitas harian seperti biasanya. Korban lebih banyak menghabiskan waktu di rumah untuk menenangkan diri di bawah pengawasan ketat orang tua dan tenaga profesional.

"Kalau kemarin saya lihat korban (seperti) kelelahan, info dari orang tua juga belum beraktivitas. Ya, sepenglihatan saya kamarin saat ikut konseling korban lelah wajahnya," ujar Titto kepada JawaPos.com, Selasa (5/5).

Pendampingan Psikologis dan Rahasia Konseling

Terkait indikasi depresi berat atau trauma, pihak UPTD PPA enggan berspekulasi lebih jauh. Penilaian medis dan psikis memerlukan observasi mendalam yang dilakukan oleh psikolog ahli demi mendapatkan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Proses pemulihan ini dipastikan akan memakan waktu, dan hasilnya bersifat rahasia. Data hasil konseling nantinya hanya akan diserahkan kepada penyidik kepolisian sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti untuk menjerat pelaku berinisial I alias Ivan.

"Belum bisa berasumsi seperti itu (korban alami depresi), karena belum lihat hasil detailnya. Tapi yang saya lihat keliatan lelah. Masih proses dan karena hasil konseling sifatnya rahasia tidak bisa dipublikasikan, hasilnya akan kami sampaikan ke polres sesuai permintaan dari polres metro," tambah Titto.

Langkah Hukum dan Perburuan Pelaku 'Ivan'

Selain fokus pada pemulihan mental, Pemkot Tangerang juga memastikan hak hukum korban terpenuhi. Serangkaian prosedur mulai dari pembuatan laporan polisi hingga visum et repertum telah diselesaikan untuk memperkuat bukti kekerasan yang dialami korban.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore