
Korban EJK yang mengalami luka-luka saat dititipkan di Mami daycare Medokan Ayu. Kini, daycare tersebut ditutup oleh Pemkot Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup Mami Daycare, tempat penitipan anak di medokan Ayu Surabaya, yang menjadi TKP kasus balita perempuan berusia 1 tahun mengalami luka-luka saat dititipkan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan penutupan operasional ini bukan tanpa alasan. Daycare itu terbukti tidak mengantongi izin resmi dari Pemkot Surabaya.
"Setelah kejadian (kasus balita luka-luka) dan disaksikan, kita tutup daycare-nya karena tidak ada izin," ujar Eri seusai menghadiri Perayaan Puncak Hari Anak Nasional di kompleks Tugu Pahlawan, Surabaya pada Kamis (21/8).
Sebagai informasi, pengalaman memilukan dialami oleh balita asal Sidoarjo berinisial EJK, 1 tahun.
Ia mengalami luka-luka saat dititipkan di Mami Daycare, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya pada awal Juni 2025.
Tubuh mungil EJK dipenuhi luka di beberapa bagian tubuh, mulai dari memar di pipi, bekas gigitan di telinga, hingga memar pada lengan kanan atas. Pihak daycare berdalih EJK digigit oleh balita lain yang satu kamar dengannya.
Menanggapi penutupan daycare, ibunda korban berinisial DF, 31 tahun, warga Sedati, Sidoarjo meminta Pemkot Surabaya untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. Pasalnya, Mami Daycare juga beroperasi di daerah lain.
“Menurut saya perlu koordinasi juga dengan pemerintah provinsi (Jawa Timur), karena Mami Daycare punya cabang di Sidoarjo,” tutur DF ketika dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp, Kamis (21/8).
JawaPos.com lantas mencari informasi terkait cabang Mami Daycare di Sidoarjo. Berdasarkan Google Maps, Mami Daycare memang memiliki cabang di Sukodono, Sidoarjo, namun keterangannya tutup permanen.
“Diam-diam beroperasi. Banner diturunkan, Maps ditulis tutup permanen, tapi masih ada aktivitas penitipan anak,” ucap DF.
Sementara Mami Daycare cabang Surabaya, menurut DF, masih beroperasi dan menerima penitipan anak pasca insiden balita luka-luka.
Meskipun berujung damai, orang tua korban sempat membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka melaporkan pemilik daycare atas dugaan kelalaian ke Polda Jawa Timur.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.
"Perdamaian disepakati karena pihak keluarga masih melihat ada kemauan dari pihak daycare untuk mengevaluasi diri dan bertanggung jawab. (Laporan kepolisian) juga sudah kami cabut," imbuh DF.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
