Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 04.09 WIB

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Acara Resmi di Surabaya

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos) - Image

Ahmad Dhani. (Shafa Nadia/Jawapos)

JawaPos.com - Baru-baru ini, musisi kondang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani mengejutkan masyarakat karena menggratiskan lagu-lagu Dewa 19 bagi restoran yang berminat di tengah polemik royalti di Tanah Air.

Begitu pula bagi pemerintah daerah. Dhani mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 diputar dalam acara-acara resmi yang digelar di Surabaya dan Jawa Timur, tanpa membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Kemarin Pemkot Surakarta sudah menghubungi saya, mungkin kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin, saya tentu senang sekali," ujar Dhani ketika berkunjung ke gedung DPRD Surabaya, Senin (11/8). 

Musisi kelahiran 1972 itu mengatakan bahwa sikap dirinya yang menggratiskan lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha, dan featuring Ello telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @officialdewa19.

"Kan di Instagram saya sudah (diumumkan) gratis, nggak perlu bayar ke LMKN kalau ingin dapat lisensi untuk menyetel lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha dan Ello," imbuh Ayah dari Al, El, dan Dul itu.

Sebelumnya, polemik kewajiban membayar royalti yang memutar musik membuat pelaku usaha restoran dan kafe merasa cemas. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.

Sejumlah resto dan kafe memilih membiarkan tempat usahanya hening. Humas Asosiasi Pengusaha, Kafe, dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Haka Wallesa turut berkomentar mewakili para pengusaha. 

Ia mengaku, kondisi ini cukup membingungkan bagi pengusaha restoran dan kafe. "Kondisi kami (pengusaha restoran dan kafe) cukup terhimpit karena kena sana sini," jelasnya, Selasa (5/8) lalu. 

Lucunya lagi, kewajiban pembayaran royalti berlaku tidak hanya untuk lagu-lagu dari  para penyanyi Indonesia. Musik tanpa lirik, seperti suara burung, gemericik air juga dikenakan membayar royalti oleh LMKN.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore