
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan penangkapan tersangka kasus pembunuhan driver ojol yang tewas terbungkus kardus di Gresik. (Polres Gresik)
JawaPos.com - Polres Gresik berhasil menangkap tersangka pembunuhan driver ojol asal Sidoarjo berinisial SAC, 30 tahun, yang ditemukan tewas terbungkus kardus dan plastik di Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/7).
"Satu orang tersangka sudah kami amankan tadi pagi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Bibis, Menganti. Tersangka berinisial SR, 36 tahun," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7).
Rovan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena sakit hati. SR mengaku sudah mengenal korban sejak 2021 karena memiliki profesi yang sama sebagai driver ojol.
Kemudian pada 2023, korban menjanjikan SR bisa membantu agar lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dengan syarat membayar Rp 5 Juta sebagai uang pelicin. SR pun percaya dan menyerahkan uang tersebut.
Sayangnya, janji itu tak ditepati. SR gagal jadi ASN dan uangnya pun raib. Hubungan mereka memburuk. Meski berulang kali ditagih, korban tidak juga mengembalikan uang yang pernah diterima.
Setiap kali ditagih, korban selalu mengulur waktu dengan janji kosong. "Besok, besok, dan besok," kata AKBP Rovan menirukan ucapan korban yang membuat pelaku makin emosi.
Konflik yang didasari oleh janji palsu korban berubah jadi tragedi. SR frustrasi karena uangnya tak kunjung kembali, sementara tekanan ekonomi meningkat. Terlebih, istrinya tengah hamil dan butuh banyak biaya.
"SR pun menyusun rencana jahat. Ia memancing korban ke tempat usaha fotokopi miliknya, yang beralamat di Dusun Jedong, Desa Urangagung, Sidoarjo, dengan alasan (akan memberikan korban) pekerjaan freelance," imbuhnya.
Pada Sabtu sore (26/7), korban datang ke fotokopi milik SR. Tanpa basa-basi, SR memukul korban secara membabi buta dengan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala hingga terkapar.
SAC sempat melawan, namun SR terus memukul korban hingga tak berdaya dan meninggal di tempat. Keesokan harinya, mayat SAC ditemukan di Gresik, dalam kondisi terbungkus kardus dan plastik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana. SR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
