Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 17.21 WIB

Guru Besar FE Unair Kritik Langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tangani Parkir Liar, Begini Alasannya

Sebanyak 14 juru parkir liar dan "pak ogah" diamankan dari wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Senin (12/5). (Istimewa)

JawaPos.com-Penertiban parkir liar minimarket di Kota Surabaya sempat menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sepakat untuk menggratiskannya.

Kontroversi terjadi ketika Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memerintahkan jajarannya untuk menyegel seluruh minimarket yang tidak patuh menyediakan petugas parkir resmi gratis dan berseragam perusahaan.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Dr Rossanto Dwi Handoyo menilai langkah Wali Kota Eri kurang tepat dan mencerminkan lemahnya desain tata kelola perparkiran.

“Masalahnya ada di parkiran, tetapi yang dihukum justru pemilik minimarket. Ini menjadi tidak proporsional. Memberatkan pelaku usaha dan mikro dan menengah," tutur Prof. Rossanto, Sabtu (21/6).

Menurutnya, tindakan represif memang bisa menimbulkan efek jera, namun tak menyentuh akar masalah bila tidak dibarengi dengan reformasi sistem. Terlebih, bukan hanya minimarket yang punya lahan parkir terbuka.

“Selama ini, Pemerintah (Kota Surabaya) memungut pajak parkir tanpa sistem yang benar-benar bisa menghitung jumlah kendaraan yang parkir (selama jangka waktu tertentu) dan nilai transaksinya,” imbuhnya. 

Alih-alih mengandalkan sanksi penyegelan hingga ancam izin usaha pengusaha, Prof. Rossanto memberikan usulan tiga solusi untuk menertibkan praktik parkir liar, yang sudah merajalela di Surabaya.

Pertama, kerja sama dengan penyedia layanan parkir profesional berbasis teknologi agar parkir tetap gratis bagi masyarakat, dan pajak dihitung dari data aktual.

Kedua, sistem retribusi resmi oleh juru parkir yang ditunjuk pemerintah, dengan tarif wajar bagi pengguna.

Ketiga, retribusi dibayar oleh minimarket, bukan masyarakat. Namun, skema terakhir dinilai kurang ideal karena menambah beban usaha dan berpotensi menaikkan harga barang.

“Dengan pendekatan ini, parkir tetap bisa gratis bagi masyarakat, sementara pihak minimarket hanya perlu bekerja sama dan menyesuaikan sistemnya tanpa terbebani secara sepihak,” tukas Prof. Rossanto. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore