Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 14.58 WIB

Target Nol Nikah Siri pada 2026, Pemkot Surabaya Kebut Legalitas Pernikahan

Ilustrasi pernikahan/freepik - Image

Ilustrasi pernikahan/freepik

JawaPos.com - Pemkot Surabaya terus menggencarkan penertiban administrasi kependudukan, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan, demi mewujudkan target Surabaya bebas (nol) nikah siri pada 2026.

"Kami ingin 2025 semua pasangan yang menikah siri diisbatkan. Tahun 2026, kami harap tidak ada lagi pernikahan siri yang tidak tercatat secara negara," tutur Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (20/6).

Melalui program Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), Pemkot Surabaya menggandeng Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam proses isbat nikah.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan terpadu dalam satu lokasi. Mulai dari sidang isbat, penerbitan buku nikah, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Menurut Eddy, isbat nikah penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum. "Jika pasangan menikah secara siri dan memiliki anak, nama ayah tidak akan tercantum dalam akta kelahiran anak tersebut," imbuhnya.

Hal ini akan berdampak pada hak anak, termasuk hak waris. Oleh karena itu, mendorong pasangan siri untuk segera melegalkan pernikahannya melalui isbat nikah, sehingga bisa memperoleh buku nikah resmi. 

"Selain itu, anak akan memperoleh kepastian hukum sebagai anak dari seorang ayah dan ibu berdasarkan putusan isbat, bukan hanya anak dari seorang ibu. Ini penting untuk masa depan mereka," terang Eddy.

Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan pendataan pasangan nikah siri melalui camat dan lurah. Targetnya, pasangan yang memenuhi syarat akan diikutkan pada sidang isbat massal Agustus 2025 mendatang.

"Ketika pasangan meninggal dunia dan tidak ada pernikahan resmi, pasti akan terjadi perebutan harta waris antara keluarga. Ini bentuk kepastian hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak," tukas Eddy. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore