Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Mei 2025 | 20.19 WIB

Polisi Geledah Gudang UD Sentoso Seal, Temukan Bukti Penting Kasus Dugaan Penipuan Ijazah

Polda Jatim geledah gudang UD Sentoso Seal, sita server dan rekaman CCTV. (Istimewa) - Image

Polda Jatim geledah gudang UD Sentoso Seal, sita server dan rekaman CCTV. (Istimewa)

JawaPos.com–Tim penyidik Polda Jawa Timur kembali menggeledah gudang milik UD Sentoso Seal di pergudangan Margomulyo, Sabtu (17/5). Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting berupa server dan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan melibatkan dua karyawan perusahaan sebagai pendamping tim penyidik. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas keluar dari lokasi dengan membawa server dan rekaman CCTV yang diangkut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami hanya ambil server dan rekaman CCTV. Fokus kami memang di situ karena kemarin belum bisa dilakukan, lantaran tidak membawa ahli dari laboratorium forensik," ujar Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Dhany Rahadian Basuki.

Penyitaan tersebut juga melibatkan tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim guna memastikan proses berlangsung sesuai prosedur. Kompol Dhany menyebutkan, analisis terhadap server yang disita akan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya data digital yang berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah.

"Jadi server ini akan kami selidiki lebih dalam lagi," tegas Dhany Rahadian Basuki.

Tak hanya gudang UD Sentoso Seal, sebelumnya polisi juga menggeledah rumah milik Jan Hwa Diana dan Handy Soenarjo, pemilik perusahaan tersebut, serta dua lokasi lainnya. Total, empat titik digeledah dalam dua hari terakhir.

"Nanti kita analisis lagi. Kalau perlu, kita akan lakukan penggeledahan lanjutan ke lokasi lain," tambah Dhany.

Dia juga menjelaskan, dua karyawan yang mendampingi tim penyidik saat penggeledahan masih berstatus sebagai saksi. "Ditemani dua karyawan untuk melakukan penggeledahan tadi," ungkap Dhany Rahadian Basuki.

Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi milik karyawan.

Pada penggeledahan sebelumnya, Kamis (15/5), tim penyidik sempat menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima di gudang CV Sentoso Seal.

Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk para mantan karyawan, karyawan aktif, dan ketiga terlapor. Polda Jatim juga mempertimbangkan untuk memanggil saksi tambahan dalam waktu dekat, apabila diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore