Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 April 2025 | 02.14 WIB

BUMK Gunung Anyar Terancam Penggusuran, Arif Fathoni Minta Pemprov Jatim Lebih Bijak

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni bertemu warga Gunung Anyar. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni bertemu warga Gunung Anyar. (Septian Nur Hadi/Jawa Pos)

JawaPos.com–Anggota Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) wilayah Gunung Anyar merasa cemas atas surat teguran dari dinas pekerjaan umum sumber daya air (DPUSDA) Jawa Timur. Pemprov meminta para warga membongkar tempat usaha yang berada di kawasan Gunung Anyar Lor.

Tidak mau mata pencahariannya hilang, para pelaku UMKM tersebut mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. Menurut Fathoni, langkah Pemprov Jatim terhadap anggota BUMK terasa tidak tepat untuk saat ini. Mengingat peran besar BUMK dalam menopang ekonomi warga.

Oleh karena itu, dia meminta Pemprov Jatim untuk bersikap lebih bijak dalam menghadapi persoalan tersebut. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil seperti saat ini.

”Dalam situasi ekonomi yang melambat seperti sekarang rasanya kurang tepat kalau pemerintah menghilangkan mata pencaharian warga. Saya berharap mendapatkan solusi dan kebijaksanaan dari Gubernur Khofifah serta langkah teguran dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim tersebut tidak berujung pada penggusuran,” kata Fathoni.

Melihat kiprah Gubernur Jawa Timur yang begitu peduli dengan warganya, Fathoni yakin Khofifah sangat perhatian dan berpihak terhadap rakyat kecil. Apalagi BUMK, merupakan bagian dari perwujudan kampung madani yang menjadi harapan besar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ketua RW 01 Gunung Anyar Lor Ivan B Wijanarko menjelaskan, usaha yang dirintis warga Gunung Anyar telah ada sejak 1998. Mulai berbentuk sebagai BUMK sejak 2010. Sejak terbentuk, BUMK sudah banyak membantu pembiayaan kegiatan kampung.

Mulai dari santunan anak yatim, gaji petugas keamanan, sampai berbagai kegiatan sosial lainnya. Pihaknya, berharap pemerintah daerah bisa melihat kontribusi BUMK secara menyeluruh sebelum mengambil langkah penertiban.

”Karena, ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga sumber kehidupan dan kegiatan sosial warga,” ungkap Ivan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore