Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 April 2025 | 04.07 WIB

Jadi Atensi Pusat, Wali Kota Eri Cahyadi Janji Kawal Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di UD Sentoso Seal Margomulyo Surabaya Sampai Tuntas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mendampingi korban penahanan ijazah melapor ke Polres Tanjung Perak. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mendampingi korban penahanan ijazah melapor ke Polres Tanjung Perak. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berkunjung ke Surabaya untuk memberikan dukungan penyelesaian kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai mendampingi eks karyawan UD Sentoso Seal yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4).

"Alhamdulillah kami dapat info, kalau beliaunya (Wamenaker) datang ke Surabaya untuk melihat atau mensupport dan menyelesaikan permasalahan ini," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, apakah persoalan serupa juga terjadi di daerah lain atau hanya di Surabaya.

Ia pun menekankan bahwa penyelesaian kasus ini dilakukan dengan kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena itu saya bilang, kalau ini kemarin tambah gaduh, dan saya yang memutuskan sendiri, masing-masing lapor dan mengklaim benar, terus saya mengatakan mana yang benar, akhirnya Kota Surabaya jadi tidak bagus. Seakan-akan iklim (investasi) Kota Surabaya tidak kondusif," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak bisa langsung menentukan siapa yang bersalah atau benar dalam kasus ini karena sudah memasuki ranah hukum. Namun, Pemkot Surabaya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Saya tidak bisa memutuskan siapa yang benar dan salah, karena sudah diatur dalam sisi hukum. Maka kami sebagai pemerintah kota akan mengawal ini terus sampai ke jalur hukum, sampai ada keputusan siapa yang salah dan benar," tegasnya.

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eri menekankan pentingnya evaluasi sistem ketenagakerjaan di perusahaan.

Jika terdapat kesalahan dalam sistem, maka harus segera diperbaiki. Namun jika ada unsur kesengajaan, maka harus ada sanksi hukum.

"Harus diubah sistemnya, kalau ternyata ada yang salah dari sistemnya. Kalau ternyata ada yang salah karena disengaja, ya harus dihukum. Ini yang kita lakukan sebagai pemerintah kota sehingga Surabaya tidak gaduh," jelas Eri.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama untuk menjaga marwah Kota Surabaya yang dikenal dengan semangat gotong royong dan solidaritas.

"Surabaya harus tetap kita jaga. Karena ini marwahnya Kota Surabaya yang terkenal dengan budaya arek, budaya toleransi, budaya gotong royong, kekeluargaan dan saling membantu," imbuhnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore