Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 April 2025 | 04.37 WIB

Armuji Terima Maaf Jan Hwa Diana, tapi Proses Hukum Penahanan Ijazah Tetap Jalan!

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menerima permohonan maaf dari pengusaha Jan Hwa Diana yang melaporkannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu, Senin (14/4). (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menerima permohonan maaf dari pengusaha Jan Hwa Diana yang melaporkannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu, Senin (14/4). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Perseteruan antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana akhirnya menemukan titik terang. Hari ini, keduanya bertemu di rumah dinas Armuji, Jalan Walikota Mustajab Nomor 78.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih 1 jam itu, Diana meminta maaf karena tak mengenali Cak dan menyebut orang nomor dua di Kota Surabaya itu sebagai penipu.

Bahkan beberapa hari lalu, Diana melaporkan Cak Ji ke Polda Jawa Timur atas pencemaran nama baik. Setelah minta maaf dan mengakui kesalahannya, Diana berjanji akan segera mencabut laporannya.

"Mereka (Diana dan suami) datang ke sini, meminta maaf atas apa yang telah diucapkan. Saya juga sudah memaafkan. Sebagai manusia, tentu kita tidak luput dari suatu kesalahan," tutur Cak Ji seusai pertemuan, Senin (14/4).

Meski keduanya sudah saling memaafkan, Cak Ji menegaskan bahwa upaya hukum kasus penahanan ijazah yang diduga dilakukan oleh perusahaan milik Diana kepada karyawannya tetap berjalan.

"Jadi gini, persoalan dengan saya secara pribadi  maupun sebagai wakil wali kota, oke selesai. Tetapi urusan dengan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan itu sudah ranah berbeda, di luar kewenangan saya" imbuhnya.

Oleh karena itu, Cak Ji mendorong para pekerja, khususnya di Surabaya, yang ijazahnya ditahan perusahaan untuk melapor dan meminta pendampingan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

"Silakan para karyawan itu, pada saat mereka datang ke rumah aspirasi, saya fasilitasi. Tetapi kalau sudah mereka lapor ke tempat lain (Polres), itu tidak ada urusan dengan saya lagi," seru Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu.

Terkait janji pengusaha Jan Hwa Diana yang akan mencabut laporannya di Polda Jawa Timur sebagai kesungguhan permohonan maaf, Cak Ji menuturkan bahwa itu adalah hak seorang pelapor.

"Tadi dia ngomong kalau habis ini laporan atas saya dicabut, saya bilang itu hakmu. Kalau kamu cabut, ya sudah, saya tidak jadi melaporkan balik karena mereka sudah punya itikad baik untuk mencabut laporannya," tukas Cak Ji.

Kronologi
Perseteruan di antara Armuji dan Jan Hwa Diana bermula saat Armuji melakukan sidak ke UD Sentoso Seal. Ia mendatangi perusahaan tersebut setelah mendapat aduan dari warga terkait ijazah yang ditahan meskipun telah mengundurkan diri.

Sayangnya, kedatangan Armuji tak mendapat sambutan baik dari perusahaan. Tidak seorang pun dari CV SS yang menemuinya. Gerbang perusahaan berwarna biru juga tampak tertutup rapat.

Armuji lantas berusaha menghubungi Diana melalui sambungan telepon. Namun, pengusaha itu justru menjawab bahwa dirinya tak mengenal Armuji. Diana bahkan menuding Armuji sebagai penipu.

"Ya urusannya apa Pak? Mau Wakil Wali Kota atau apa, sampean kalau ada keluhan ke polisi saja, ajukan tuntutan. Sampean penipuan, sampean siapa saya gak kenal, sorry ya," tutur Diana, dikutip dari unggahan video Instagram @cakj1.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore