Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Maret 2025 | 07.44 WIB

Puskesmas Surabaya Tetap Layani Masyarakat selama Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, ini Jam Operasionalnya

ILUSTRASI. Pelayanan kesehatan di Puskesmas. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

ILUSTRASI. Pelayanan kesehatan di Puskesmas. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang pengaturan jam buka pelayanan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 2025. 

Dalam regulasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menginformasikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Puskesmas mengalami penyesuaian jam operasional. 

"Perubahan jam layanan ini dilakukan sesuai SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB, Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025," tutur Nanik, Kamis (27/3). 

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan libur panjang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah selama 11 hari, yakni pada 28 Maret-7 April 2025.
 
Adapun penyesuaian jam operasional Puskesmas di Surabaya selama libur panjang Nyepi dan Lebaran, sebagai berikut:
- Jumat, 28 Maret 2025, buka pukul 08.00-11.00 WIB
- Rabu, 2 April 2025, buka pukul 08.00-14.00 WIB
- Kamis, 3 April 2025, buka pukul 08.00-14.00 WIB
- Jumat, 4 April 2025, buka pukul 08.00-11.00 WIB
- Sabtu, 5 April 2025, buka pukul 08.00-13.00 WIB
- Senin, 7 April 2025, buka pukul 08.00-14.00 WIB 

"Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," imbuhnya. 
Nanik menegaskan bahwa perubahan jam operasional Puskesmas selama libur panjang, dilakukan agar warga Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. 

"Sementara itu, Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Untuk Puskesmas non rawat inap jam operasional sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan," tukas Nanik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore