Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 03.15 WIB

Geng Curanmor Spesialis Minimarket dan Warung Kopi di Surabaya Diringkus, Motor Hasil Curian Dijual Rp 2-3 Juta per Unit

Sembilan anggota geng curanmor spesialis minimarket dan warung kopi diringkus. (Istimewa) - Image

Sembilan anggota geng curanmor spesialis minimarket dan warung kopi diringkus. (Istimewa)

JawaPos.com – Tim Buru Sergap Polsek Rungkut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga selama bulan Ramadhan. Sembilan anggota geng spesialis curanmor di minimarket dan warung kopi ditangkap setelah diketahui telah beraksi di 41 lokasi berbeda di Surabaya.

Para pelaku memiliki modus yang terbilang licik. Mereka menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang, kemudian pura-pura mendorongnya seolah-olah kendaraan tersebut mogok untuk dibawa ke bengkel sebelum akhirnya dijual.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa seluruh pelaku berasal dari wilayah Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya. Mereka yang ditangkap antara lain SLK, 27, MN, 28, MIA, 26, AA, 25, MM, 24, JS, 26, BS, 36, GSR, 28, dan NT, 33.

"Kelompok ini telah melakukan pencurian di 41 lokasi berbeda di Kota Surabaya. Motor hasil curian mereka jual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp 2-3 juta per unit," ungkap AKP Agus Santoso, Kamis (6/3).

SLK, yang disebut sebagai pimpinan kelompok ini, mengaku bahwa ide mencuri motor dengan cara mendorongnya adalah inisiatifnya sendiri. Menurutnya, tidak ada syarat khusus untuk bergabung dalam kelompok ini, asalkan bersedia bekerja sama.

"Ide itu memang dari saya. Yang penting bisa kerja sama, nggak ada aturan khusus untuk bergabung," ujar SLK saat diperiksa polisi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita tujuh sepeda motor yang belum sempat dijual. Kesembilan pelaku kini menghadapi jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polisi berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindak kriminal di wilayah Surabaya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore