Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Mei 2023, 02.37 WIB

Ada 112 Aduan, 83 Masih Diproses, Total Lebih dari 2 Ribu Pekerja di Jatim Belum Terima THR

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Meski Lebaran telah memasuki hari ke-10, belum semua pekerja di wilayah Jatim menerima haknya berupa tunjangan hari raya (THR). Hal itu terlihat dari rekapitulasi pengaduan yang diterima posko THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim dan disnaker kabupaten/kota.

Total ada 112 aduan terkait THR yang masuk. Persoalan yang diadukan beragam. Mulai aduan THR yang tidak dibayarkan perusahaan hingga persoalan pembayaran THR yang tidak sesuai dengan regulasi.

Dari seluruh laporan itu, tercatat baru 29 laporan saja yang telah ditindaklanjuti. Sementara itu, 83 pengaduan lainnya masih proses penyelesaian.

’’Proses penyelesaian dilakukan sejak sebelum Lebaran. Saat ini kami melanjutkan penanganan semua pengaduan itu,’’ kata Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo.

Dia menjelaskan, dalam penanganan pengaduan itu, semua pihak diundang. Bukan hanya pengusaha, melainkan juga para pekerja. Mereka semua diklarifikasi. ”Soal penyelesaian, kami juga berkoordinasi dengan (disnaker, Red) kabupaten/kota,’’ tambah Himawan.

Hingga saat ini, diperkirakan ribuan pekerja di Jatim belum menerima THR. Posko THR LBH Surabaya mencatat ada 20 perusahaan di Jatim yang dilaporkan pekerjanya terkait urusan tunjangan itu.

Perusahaan yang dilaporkan berada di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan. Sebanyak 2.035 pekerja belum menerima hak mereka.

’’Dari laporan ini, 16 perusahaan belum memberikan penjelasan pemberian THR,’’ ucap Koordinator Posko THR LBH Surabaya Dimas Prasetyo kemarin.

Sementara itu, tiga perusahaan setelah dilaporkan memberikan THR. Meski tidak penuh. Sedangkan satu perusahaan telah berjanji bakal memberikan THR pada Desember mendatang.

LBH Surabaya menyoroti tidak adanya sanksi secara tegas dari pemerintah kepada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya membayar tunjangan.

Sebab, kasus tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan berlaku berulang. Bahkan, ada perusahaan yang tahun lalu tidak memberikan THR, kini kembali mengulanginya. (hen/elo/c12/ris)

REKAPITULASI PENGADUAN THR DI JATIM

- Jumlah pengaduan : 112 laporan

- Sebaran pengaduan : 19 kabupaten/kota

- Yang sudah ditindaklanjuti : 29 laporan

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore