Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Februari 2025 | 02.59 WIB

Berakhir Damai, Polisi yang Pukul Mahasiswa di Demo Indonesia Gelap Surabaya Minta Maaf

Mediasi antara Polsek Bubutan dengan korban pemukulan demo

JawaPos.com - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa Universitas Negeri Surabaya berinisial NZR dalam aksi 'Indonesia Gelap' di Surabaya, berujung damai. 
 
Aiptu Yakobus Timu, anggota Polsek Bubutan yang diduga melakukan tindakan represif terhadap NZR telah menemui korban. Upaya media berlangsung di sebuah rumah makan kawasan Bubutan, Rabu (26/2).
 
"Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran," ujar Aiptu Yakobus kepada NZR, Kamis (27/2).
 
Dalam kesempatan yang sama, NZR menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus. Keduanya kemudian sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Kesepakatan damai disaksikan oleh pihak kepolisian.
 
"Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membuat kesepakatan damai antara kedua belah pihak," tutur NZR, Mahasiswa FISIP UNESA itu.
 
Sebelumnya, beredar luas video tindakan represif aparat kepolisian. Kejadian tersebut diketahui terjadi dalam aksi demonstrasi 'Indonesia Gelap' di depan gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (17/2) lalu.
 
 
Dalam video berdurasi 23 detik itu, seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya diamankan ke dalam gedung. Lalu dari arah belakang, seorang anggota polisi terlihat memukuli kepala dan wajah si mahasiswa.
 
Tidak lama setelah viral di media sosial, Divisi Propam Polri angkat bicara terkait tindakan represif yang dilakukan anggota polisi. Hal itu disampaikan dalam sebuah unggahan di akun X resminya @Divpropam.
 
"Kami ingin menginformasikan bahwa Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aipu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran," tulisnya pada Rabu (19/2).
 
Dalam unggahan yang sama, Divpropam Polri menerangkan bahwa saat ini, berkas pemeriksaan Aiptu YT sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
 
"Polri berkomitmen untuk bersikap profesional dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi. Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian," tutup unggahan tersebut. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore