Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Usai menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin (28/2), elemen mahasiswa mengancam akan kembali berdemo dengan membawa massa dalam jumlah lebih besar. Polda Metro Jaya memastikan bakal memberi ruang dan mengawal aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya menyadari aksi massa oleh mahasiswa dilindungi undang-undang (UU). Untuk itu, Polda Metro Jaya akan terus menyiapkan personel untuk mengawal dan mengamankan setiap jalannya aksi.
”Kami siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka publik. Itu karena dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi kepada awak media di kutip pada Sabtu (28/2).
Budi mengapresiasi karena aksi demo kemarin tidak sampai merusak fasilitas umum dan tidak terjadi benturan. Dia menyatakan bahwa polisi akan terus menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan humanis, pelayanan, dan pengamanan maksimal.
”Kita menyaksikan secara bersama bahwa pelaksanaan dengan pelayanan, pengamanan, dilaksanakan mengedepankan perlindungan, mengedepankan sisi yang humanis serta memperhatikan hak asasi manusia,” kata dia.
Pendekatan itu dilakukan meski dalam aksi demo kemarin ada mahasiswa yang memaki-maki personel Polri. Bahkan, kata Budi, ada demonstran yang menuliskan kata-kata tidak pantas pada syal salah seorang polisi wanita (polwan) di lokasi demo.
”Kami mengajak bahwa kegiatan penyampaian aspirasi, apalagi di bulan suci Ramadhan, ada norma dan etika yang harus kita jaga. Bagaimana kita menghormati bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, walaupun ada hasrat yang ingin disampaikan dalam penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Dalam aksi demo yang dilaksanakan oleh sejumlah elemen mahasiswa tersebut, disampaikan beberapa aspirasi. Pertama, mendesak hukuman pidana seberat-beratnya kepada personel Polri yang melanggar hukum, khususnya dalam insiden yang menewaskan pelajar MTs Arianto Tawakal.
Kedua, mendesak pencopotan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan kapolda Maluku. Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik. Keempat, menuntut penegasan batasan kewenangan dalam penarikan Polri dalam jabatan sipil.
”Kami massa aksi tidak dapat menemui kapolri. Kami dikecewakan sekali lagi. Aspirasi-aspirasi yang kami suarakan tidak lagi didengar oleh mereka. Maka kami akan kembali pada esok hari dalam kekuatan-kekuatan yang lebih besar, dalam aksi-aksi yang lebih besar dan lebih masif,” kata perwakilan massa aksi.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
