Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Februari 2025 | 03.55 WIB

Dispendukcapil Surabaya Imbau Warga Buat Akun Digital dengan Data Pribadi Sendiri, Waspadai Jasa Calo

Dispendukcapil Surabaya imbau warga buat akun digital dengan data pribadi sendiri, waspadai jasa calo yang sedang marak. (Riana Setiawan / Jawa Pos). - Image

Dispendukcapil Surabaya imbau warga buat akun digital dengan data pribadi sendiri, waspadai jasa calo yang sedang marak. (Riana Setiawan / Jawa Pos).

 
JawaPos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital dalam mengurus administrasi kependudukan. Namun, dalam proses pembuatan akun, masih ditemukan kendala terkait penggunaan data yang tidak sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
 
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa pembuatan akun harus dilakukan oleh pemilik data itu sendiri demi menjaga keamanan dan privasi informasi kependudukan.
 
"Kami bukan hanya sekadar mencatat data kependudukan, tapi juga memastikan keamanan data tersebut agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pembuatan akun memang kami buat lebih detail," ujar Eddy kepada JawaPos.com, Selasa (25/2).
 
Dalam proses pembuatan akun, Dispendukcapil melakukan verifikasi ketat, seperti pengecekan nomor telepon, email, serta pencocokan foto selfie dengan dokumen yang ada di sistem. Jika data tidak cocok, permohonan akan ditolak.
 
"Kami masih menemukan kasus di mana akun dibuat menggunakan NIK orang lain. Ada indikasi keterlibatan biro jasa, karena kami mendapati beberapa akun yang menggunakan email yang sama meskipun nama pemiliknya berbeda. Contohnya, akun dibuat atas nama Siti, tetapi email yang digunakan bernama Anton, dan ada akun lain yang menggunakan email yang sama. Kasus seperti ini langsung kami tolak," jelasnya.
 
 
Eddy mengimbau masyarakat agar menggunakan nomor telepon dan email pribadi saat membuat akun, karena seluruh notifikasi dan dokumen layanan akan dikirim ke email tersebut.
 
"Jangan sampai nanti ada warga yang mengeluh tidak menerima dokumen karena email yang digunakan bukan miliknya sendiri. Kami mohon agar pembuatan akun dilakukan secara mandiri, tanpa dikuasakan atau menggunakan identitas orang lain, demi menjaga keamanan data pribadi," tegasnya.
 
Ia menambahkan, peningkatan penggunaan layanan digital ini sejalan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Dispendukcapil yang akan diterapkan mulai 1 Maret 2025. Dengan adanya layanan berbasis digital, petugas yang sebelumnya bertugas di loket bisa lebih fokus untuk melakukan jemput bola ke masyarakat rentan.
 
"ASN Dispendukcapil akan bekerja dengan sistem 50% di kantor dan 50% di lapangan. Dengan semakin banyaknya warga yang menggunakan layanan digital, antrean di kantor bisa berkurang, sementara petugas bisa lebih maksimal dalam melayani warga yang membutuhkan bantuan langsung," pungkasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore