Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Februari 2025 | 03.45 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Jamin Gaji ASN Tak Berkurang meski Anggaran Dipangkas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

 

 

JawaPos.com-
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan kebijakan efisiensi (pemangkasan) anggaran, tidak akan terimbas pada gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
 
Baca Juga: Produsen Motor Listrik Lokal Berani Berikan Subsidi Mandiri Rp10 Juta Melebihi yang Digelontorkan Pemerintah

"Gaji dan tunjangan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, sehingga saya memastikan bahwa ASN Kota Surabaya, baik gajinya dan tunjangan tidak akan pernah berkurang," ujar Eri di Surabaya, Sabtu (8/2).

Namun, tunjangan berbasis kinerja bisa menurun tergantung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD turun, maka dinas penghasil PAD juga seharusnya mengalami penyesuaian dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Di sisi lain, Eri juga membeberkan bahwa anggaran APBD Rp 1 Triliun yang rencananya dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan kembali dirundingkan bersama DPRD.

"(Rencananya) untuk membangun sekolah, juga perbaikan kampung-kampung di Surabaya. Kami ingin memastikan anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," imbuh Eri.

Sebelumnya, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan penghematan APBN sebesar Rp 306,69 Triliun. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pun dipangkas sebesar Rp 5O,5 Triliun.

Akibatnya, untuk meningkatkan efisiensi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya akan memangkas anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), dari 20 persen menjadi 30 persen.

Ia lantas mendorong ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. "Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong," ujarnya.

Selain ATK, anggaran untuk kunjungan kerja, terutama perjalanan dinas ke luar negeri telah dihapus oleh Pemkot Surabaya. Termasuk pengurangan kegiatan seremonial yang dianggap tidak memiliki manfaat signifikan. (*)
 
 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore