Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Desember 2024 | 04.24 WIB

Blak-blakan Soal Zonasi PPDB, Dewan Surabaya: Masyarakat Sudah Capek dengan Sistem Ini!

SAMPAIKAN ADUAN: Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat (23/6). Pemakaian sistem dua zonasi dikeluhkan banyak warga. - Image

SAMPAIKAN ADUAN: Sejumlah orang tua siswa mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Surabaya, Jumat (23/6). Pemakaian sistem dua zonasi dikeluhkan banyak warga.

JawaPos.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wirawati, buka suara terkait rencana penghapusan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang menjadi buah bibir publik.
 
Sebelumnya, wacana penghapusan zonasi PPDB bukan hal baru. Wacana ini kembali mencuat setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti, untuk menghilangkan sistem zonasi. 
 
"Kemarin pada waktu rakor dengan para-para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan. Pak ini zonasi harus dihilangkan," ujar Gibran di Jakarta, Kamis (21/11).
 
 
Rupanya, Eks Wali Kota Solo itu meminta zonasi dihapus setelah mendengar banyak masyarakat yang mengeluhkan penerimaan berbasis jarak. Hal itu juga dirasakan oleh legislator Partai Gerindra Ajeng Wirawati.
 
"Banyak warga Surabaya yang ingin kuota prestasi PPDB diperbanyak, sementara kuota zonasinya dikurangi. Banyak yang mengeluh percuma nilai tinggi, tetapi kalah sama meteran," ujar Ajeng kepada JawaPos.com, Minggu (8/12).
 
Belum lagi di Surabaya, ada fenomena wali murid yang berlomba-lomba memindahkan alamat KK (Kartu Keluarga), membeli ataupun menyewa rumah di dekat sekolah, hanya karena agar sang anak bisa bersekolah di negeri.
 
Ini meresahkan. Wajar bila banyak masyarakat Kota Surabaya yang geram dengan penerapan zonasi. Alih-alih memeratakan pendidikan, sistem ini justru dipandang menimbulkan permasalahan baru.
 
 
"Saya sering mendapati masyarakat yang mengeluhkan itu. Katanya tidak adil dan curang. Makanya kalau zonasi ini dihapus, harapannya bisa menghindari terfokusnya meteran tanpa prestasi," imbuhnya.
 
Yang jelas, Ajeng berharap apapun rencana pemerintah bisa menjadi sebuah solusi. Bukan malah menimbulkan permasalahan baru. Ia berharap PPDB 2025/2026 mendatang bisa lebih tepat sasaran.
 
"Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025/2026 jangan kaku, lebih fleksibel lagi. Prestasi saya harap bisa tetap diprioritaskan, walaupun bukan sebagai acuan," tukas Ajeng Wirawati
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore