Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 November 2024 | 00.33 WIB

Modus Pembajak Truk Modus Baru Lancarkan Aksi, Dihubungi dari Dalam Lapas, Mau Pekerjaan Tidak?

ILUSTRASI. (AI/AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS) - Image

ILUSTRASI. (AI/AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Sampai saat ini, Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan sekitar 10 pelaku dari dua kelompok pembajak truk modus baru. Enam di antaranya diketahui sedang menjalani masa hukuman di dalam dua lapas di Jatim.

Proses pemeriksaan dipastikan akan tetap berjalan bagi mereka. Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur pun berharap ada koordinasi dari instansi terkait mengingat ada kelompok lain yang menjalankan modus serupa. "Kalau untuk bagaimana pelaku bisa mengakses internet atau ponsel, itu bukan ranah kami,” ujarnya.

Secara terperinci mengenai peran, lanjut Jumhur, pelaku yang lebih ahli bertugas mencari sasaran dari grup media sosial. Apabila sudah sesuai kriteria, akan diserahkan ke rekan lainnya untuk menghubungi sopir tersebut. Beberapa kriteria itu mengacu jenis barang harus mudah dijual serta ada jaringan pelaku di rute muatan itu.

"Kalau dirasa sudah sesuai kriteria, pelaku lainnya akan menghubungi sopir,” ucap mantan Kapolsek Bintan Utara itu.

Ada pula pelaku yang berperan mengoordinasi eksekutor di lapangan. Apabila muatan sudah berhasil terjual, pelaku memberikan upah bagi eksekutor melalui transfer bank setelah pekerjaan dilakukan.

Jumhur mengungkapkan, eksekutor itu bisa berasal dari sesama narapidana yang mereka kenal. "Jadi, yang di dalam lapas tinggal menghubungi, mau pekerjaan tidak? Nanti diarahkan untuk bantu bongkar muat,” ucapnya.

Ada beberapa eksekutor yang mengaku betul-betul tak tahu sedang terlibat aksi kriminal. Para eksekutor itu beralibi mereka hanya diminta membantu dengan imbalan upah Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

"Malah pernah kami temukan eksekutor yang hanya merupakan tetangga pelaku. Dia bilang disuruh cari forklift dan tempat untuk bongkar,” ungkapnya.

Para Sopir Tak Terlibat

Tapi, ada pula eksekutor yang berperan menjual muatan tersebut. Terkadang, sebagian eksekutor di lapangan memang sudah mengetahui itu adalah barang hasil pencurian angkutan truk. Apabila eksekutor terbukti memiliki peran besar, Polda Jatim tak segan memproses mereka.

Sedangkan rata-rata sopir memang tak terlibat dalam aksi itu. Memang ada beberapa yang ikut bermain, terutama jika muatannya rokok. Tapi, dengan modus lain yang lebih konvensional. Bukan modus baru lewat grup media sosial. (dho/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore