Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 April 2023 | 01.55 WIB

Kapolda Banten Perintahkan Tembak di Tempat Bajing Loncat

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto (kiri) membuka seminar internasional golok Banten di Mata Dunia. Humas Polda Banten/Antara

JawaPos.com - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengambil langkah tegas dalam penanganan kejahatan bajing loncat. Dia menilai kejahatan sejenis ini bisa meresahkan warga yang melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
"Bajing loncat termasuk street crime ini tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan. Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan itu, diperintahkan jajarannya untuk berani bertindak tegas dan terukur atau tembak di tempat," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).
 
Didik mengatakan, perintah Kapolda telah disampaikan ke seluruh jajaran saat pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023. "Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri," jelasnya. 
 
Penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain.
 
Tindakan tegas dan terukur ini, juga menjadi preventive strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga. "Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas, petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP," pungkas Didik.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore