Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 November 2024 | 17.39 WIB

Emosi karena 6 Temannya Digunduli, Santri di Ponpes Gresik Hantam Senior hingga Meninggal

Ilustrasi. JENAZAH PEMBUNUHAN - Image

Ilustrasi. JENAZAH PEMBUNUHAN

JawaPos.com – HMD, santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedamean, diamankan Satreskrim Polres Gresik. Dia diduga menghantam kepala seniornya, AKH, dengan batu bata ringan hingga meninggal dunia. Aksi itu dilakukan karena tersulut emosi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, kejadian itu bermula ketika HMD dan 7 temannya keluar ponpes tanpa izin pada Jumat (1/11) pagi. AKH yang bertugas sebagai tim keamanan ponpes mencari delapan santri itu. Dia mendapati enam teman HMD kembali ke ponpes pada malam hari. ”Korban langsung memberikan hukuman dengan menggunduli kepala santri-santri itu,” terangnya.

Menurut Hepi, hukuman memangkas rambut yang diberikan korban itu merupakan hal lumrah bagi pelanggar aturan di ponpes. Tapi, itu membuat HMD yang baru kembali ke ponpes bersama satu temannya sekitar pukul 21.00 tersulut emosi. Dia terkejut setelah mengetahui rekan-rekannya digunduli. ”Pelaku langsung emosi. Alasannya, korban sudah sering kali memberikan hukuman di luar batas,” ujar Hepi.

HMD Rancang Aksi Balas Dendam

HMD merencanakan aksi balas dendam. Pada Jumat (1/11) sekitar pukul 01.00, pelaku menuju kamar korban yang terletak di lantai 2 ponpes. Remaja asal Wringinanom itu membawa batu bata ringan untuk menghajar korban yang sedang tertidur lelap. ”Kepala korban langsung dihantam tiga kali. Cukup keras,” terang Hepi.

Pukulan keras AMD ke kepala korban itu sampai membuat batu bata ringan yang dibawa terbelah menjadi tiga bagian. Korban terluka hingga meninggal dunia.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu balok batu bata ringan yang sudah terbelah menjadi tiga. Aksi HMD menghajar korban juga terekam jelas CCTV kamar. ”Pelaku sempat pulang ke rumahnya setelah menghajar korban. Namun, sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Hepi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan, terduga pelaku didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya lantaran HMD masih berusia di bawah umur. ”Statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” tutur alumnus Akpol 2015 itu.

Aldhino memastikan proses hukum terus berlanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku disebabkan dendam pribadi. ”Untuk unsur-unsur lainnya masih kami dalami,” tuturnya.

Respons PCNU Gresik

Sekretaris PCNU Gresik Mohammad Syifaul Fuad prihatin terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya berharap ada perubahan pola pendidikan di lingkungan ponpes. Khususnya dalam hal pembinaan dan pemberian sanksi. ”Dengan menyesuaikan karakter generasi saat ini. Tanpa meninggalkan pendidikan karakter sesuai dengan syariat,” jelasnya.

Fuad mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Kasus ini menjadi pelajaran bagi pengasuh ponpes lainnya agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujarnya.

Kemenag Gresik Akan Investigasi Perizinan Ponpes

Kepala Kemenag Gresik Pardi menerjunkan tim untuk memonitor kasus tersebut. Tujuannya, mendalami kejadian penganiayaan yang berujung satu santri meninggal.

”Kemarin (Sabtu, Red) siang kami monitor ke pondok. Sayangnya, kami tidak bertemu pengasuh ponpes,” terangnya. Dari laporan yang didapatkan, pengasuh ponpes tengah menjalankan ibadah umrah sehingga kondisi pondok pesantren hanya diawasi para pengurus senior.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore