Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Oktober 2024 | 15.24 WIB

Buat Layanan Silakan Tanya Kami, Mudahkan Wajib Pajak ke Samsat

Samsat Surabaya Barat terus berinovasi membuat layanan silakan tanya kami meningkatkan layanan kepada masyarakat. (Samsat Surabaya Barat untuk Jawa Pos) - Image

Samsat Surabaya Barat terus berinovasi membuat layanan silakan tanya kami meningkatkan layanan kepada masyarakat. (Samsat Surabaya Barat untuk Jawa Pos)

JawaPos.com–Samsat Surabaya Barat terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Terbaru, dengan membuat layanan silakan tanya kami.

Paur Dua Samsat Surabaya Barat AKP Muhammad Maulana Mi'raj menjelaskan, layanan silakan tanya kami sebuah program untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak yang datang ke kantor. Bila merasa kebingungan tentang layanan pajak, bisa langsung tanya kepada petugas.

”Yang menggunakan rompi biru dengan bertulisan silakan tanya kami,” papar Muhammad Maulana Mi'raj.

Maulana menambahkan, terdapat tiga petugas yang mobile dan stand by. Tentunya itu memudahkan bagi wajib pajak bila menghadapi kendala atau kebingungan mengenai pembayaran pajak.

”Apabila ada kendala petugas rompi biru siap memberikan informasi sedetail mungkin,” jelas Muhammad Maulana Mi'raj.

Selain itu, dirinya menyebut saat ini samsat telah memiliki layanan unggulan Mahameru Walk Thru (mawatu). Yakni untuk membantu pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan. Wajib pajak dengan syarat lengkap, cukup menunggu proses 30 menit saja sudah selesai.

”Ini memang untuk memangkas waktu proses perpanjangan pajak lima tahunan yang sebelumnya lama sekarang dipercepat,” papar Muhammad Maulana Mi'raj.

Wajib pajak juga diimbau bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung. Dalam rangka hari jadi provinsi Jawa Timur, pemutihan berlangsung hingga 30 November.

”Bebas bea balik nama, bebas sanksi administrasi, bebas PKB progresif dan bebas denda  SWDKLLJ,” tutur Muhammad Maulana Mi'raj.

Maulana menambahkan wajib pajak hanya membayar pajak pokok saja. Selama proses pemutihan berlangsung.

”Tentunya akan lebih sangat ringan,” papar Muhammad Maulana Mi'raj.

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui samsat keliling (samling), maupun samsat corner di Mall PTC, dan Taman Puspa Raya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore