
Suasana kepadatan penumpang di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Kamis (06/11/2025). Kasus Tumbler tertinggal di KRL hingga viral terjadi di rute Tanah Abang-Rangkasbitung. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Viralnya cerita seorang pengguna KRL yang Ketinggalan tumbler Tuku di perjalanan Tanah Abang–Rangkasbitung yang berujung tumbler hilang memanaskan linimasa di berbagai platform media sosial.
Cerita itu awalnya muncul dari unggahan akun Threads @anitadwdl yang merasa barangnya hilang dan kemudian menyeret nama seorang petugas keamanan PT KAI bernama Argi.
Di tengah riuh warganet yang berspekulasi, muncul kabar bahwa Argi bahkan nyaris kehilangan pekerjaannya akibat kegaduhan tersebut.
Kisah ini sontak menimbulkan perdebatan soal penanganan barang tertinggal di transportasi publik, kebijakan perusahaan, hingga tekanan opini publik terhadap petugas lapangan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa C. Permana, menilai kasus viral ini penting dijadikan pelajaran, baik bagi operator transportasi maupun pengguna layanan.
“Perihal pemberhentian memang hak prerogatif pemberi kerja, namun alangkah lebih baik putusan itu apabila terbukti dengan barang bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku tindak pidana,” kata Yusa saat dihubungi JawaPos.com.
Ia menekankan bahwa insiden ini menunjukkan betapa krusialnya disiplin prosedur dan dokumentasi di lapangan.
Menurutnya, setiap penanganan barang tertinggal semestinya mengikuti standar yang memastikan keamanan petugas dan pengguna.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya disiplin dokumentasi dan SOP penanganan dalam pelayanan. Aspek kemanusiaan tetap sangat disarankan dalam koridor agar melindungi pengguna dan penyedia jasa,” ujarnya.
Yusa menambahkan bahwa kelengkapan informasi menjadi faktor kunci yang sering kali diabaikan.
Mulai dari mencatat kronologi, foto, hingga keterlibatan saksi sejak barang ditemukan sampai akhirnya diserahterimakan.
“Pentingnya kronologi, dokumentasi tertulis dan gambar, serta adanya saksi sejak saat penemuan barang hingga serah terima,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penyedia jasa transportasi juga perlu memastikan pengguna memahami hak dan kewajiban mereka, termasuk mekanisme pelaporan dan kontak bantuan resmi.
Minimnya informasi sering menyebabkan publik memilih meluapkan keluhan di media sosial alih-alih menggunakan kanal formal.
“Pentingnya penyampaian informasi kepada pengguna terkait hak dan kewajiban, kontak bantuan atau aduan, dan prosedur yang perlu dilalui,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022