Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2023 | 05.22 WIB

Cuti Lebaran Mulai 19 April, ASN Surabaya Wajib Masuk Lagi 26 April

Ilustrasi Pemkot Surabaya. Humas Pemkot Surabaya - Image

Ilustrasi Pemkot Surabaya. Humas Pemkot Surabaya

JawaPos.com–Masa cuti Lebaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditetapkan pemerintah. Yakni, 19-25 April. ASN Surabaya wajib patuh.

Nah, berpaku terhadap ketentuan itu, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan ultimatum. Untuk ASN Surabaya yang nakal dengan menambah cuti di luar jadwal masa cuti tersebut.

”Terkait cuti, kita juga mengikuti aturan pusat 19-25 April. Pemkot Surabaya buat SE kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan setiap OPD, ada jadwal piket di OPD masing-masing untuk menjaga keamanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati.

Ira meminta kepada seluruh ASN Surabaya mematuhi aturan tersebut. Pada 26 April, ASN sudah wajib masuk kembali.

”Selama aturan pusat itu memang cutinya 19 sampai 25. Nah, diharapkan tanggal 26 April semua sudah masuk,” ujar Ira Tursilowati.

Pemerintah resmi merevisi jadwal cuti bersama libur Idul Fitri tahun ini. Libur Lebaran digeser maju dari jadwal sebelumnya. Semula, libur cuti bersama ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Kini diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April. Ya, selain maju, ada tambahan satu hari.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi evaluasi surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK pada 29 Maret. Penandatanganan atas perubahan SKB 3 menteri itu dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

”Presiden minta cuti bersama diubah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore