
Ilustrasi penumpang kereta api.
JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota, mulai 1 Juni. Pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 - 45 hari.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, ketentuan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
”Dengan dipercepat proses pengembalian dana dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota,” ucap Luqman Arif.
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital. Namun, bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai.
Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.
Di Daop 8 Surabaya, terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket. Yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo. Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut:
Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Access by KAI. Berikut adalah cara melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI.
”Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” terang Luqman Arif.
Kebijakan itu, lanjut dia, menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.
”Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan,” tambah Luqman Arif.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
