
Selebgram Medina Zein.
JawaPos.com - Medina Susani dihukum pidana 2 tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai Anak Agung Gede Agung Parnata menyatakan bahwa terdakwa yang akrab disapa Medina Zein terbukti bersalah menjual tas Hermes palsu senilai Rp 1,2 miliar kepada Uci Flowdea.
”Mengadili, menyatakan terdakwa Medina Susani terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 9 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar hakim Agung saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (4/4).
Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Ugik Ramantyo sebelumnya menuntut Medina pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Medina belum bersikap terhadap putusan tersebut. Entah akan mengajukan banding atau tidak.
Meski begitu, pengacara Medina, Soetomo, menyatakan bahwa putusan itu masih berat. Fakta persidangan belum membuktikan secara jelas tas Hermes yang dijual Medina kepada Uci palsu atau asli.
Menurut dia, hanya video dan foto yang dikirimkan ke kantor pusat Hermes di Paris, Prancis. ”Bukan barang tasnya yang dikirimkan ke Paris untuk dicek keasliannya,” kata Soetomo.
Medina mengklaim sembilan tas yang dijual kepada Uci asli produk Hermes. Selebgram itu juga mengaku membeli tas tersebut di butik resmi Hermes.
Pengakuan itu yang membuat Uci akhirnya tertarik membeli tas merek Hermes senilai Rp 1,2 miliar tersebut.
Namun, tas dari Medina itu bukan produk asli Hermes. Uci yang sudah lama menjadi pengguna Hermes merasakannya ketika memakai tas tersebut.
Perempuan yang tinggal di Graha Famili itu lantas mengeceknya dengan mengirimkan sampel tas ke perusahaan fashion asal Prancis tersebut. Setelah dicek, tas itu ternyata memang benar palsu. (gas/c14/git)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
