Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2024 | 15.16 WIB

KPK Imbau Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2)./

JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Jumat (3/5). Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (19/4).

Dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya, Gus Muhdlor beralasan sakit. Sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

”Kami sekali lagi mengingatkan terhadap yang bersangkutan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengingatkan, agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan KPK. KPK tak segan menjerat pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan.

”Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan. Termasuk penasihat hukum ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor,” tegas Ali.

Ali memastikan, sangat menghormati peran dari penasihat hukum. Namun, dia mengingatkan untuk tidak menghalangi proses hukum KPK.

”Tetapi sekali lagi sepanjang kemudian nasihat-nasihatnya sesuai dengan proses penegakan hukum,” imbau Ali.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menyatakan tidak bisa menghadiri panggilan KPK pada Jumat (19/4). Sedianya, Gus Muhdlor akan diminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. 

Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin memastikan bahwa Gus Muhdlor sangat menghormati panggilan KPK. Namun, kondisi Gus Muhdlor sedang sakit sehingga tidak bisa berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

”Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar Mustofa kepada wartawan, Jumat (19/4).

Menurut Mustofa, kondisi Gus Muhdlor yang kurang sehat membuat tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tim penyidik. Karena itu, Mustofa mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

”Kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ucap Mustofa.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore