Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 20.39 WIB

Rekapitulasi Suara untuk DPRD Surabaya Tuntas, Berikut Perolehan Suara dari Masing-Masing Partai Politik

Ilustrasi pemilu. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemilu. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Rekapitulasi suara di tingkat DPRD Surabaya telah usai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Hasilnya, PDIP masih menjadi partai dengan suara terbanyak di Surabaya.

Setelah partai banteng diikuti Gerindra, PKB, dan Golkar, yang juga mendapatkan suara terbanyak. Karena meraih suara terbanyak, keempat partai itu berpotensi mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD.

Sesuai regulasi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Surabaya memiliki 5 daerah pemilihan (dapil) dengan 50 kursi DPRD. Perolehan suara partai di tiap dapil dihitung memakai metode Sainte-Legue. Hal itu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Tujuannya menentukan jumlah perolehan kursi partai politik.

Dari perolehan suara per dapil dan dihitung menggunakan metode Sainte-Legue, PDIP meraih 11 kursi DPRD Surabaya. Partai terbanyak kedua ada Gerindra dengan 8 kursi, sementara PKB, Golkar, PSI, dan PKS, masing-masing meraih 5 kursi.

Lantas, bagaimana dengan PAN, PPP, dan Demokrat? Sesuai catatan yang diterima JawaPos.com, ketiga partai itu kompak mendulang 3 kursi. Lain halnya dengan Nasdem. Nasdem hanya memperoleh 2 kursi yang sebelumnya ada 3 kursi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore