Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Februari 2023 | 12.25 WIB

Pemkot Surabaya Bakal Larang Alat Makan dan Sedotan Sekali Pakai

Tumpukan botol plastik di sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sepanjang tahun lalu volume sampah di Indonesia mencapai 67 juta ton. Ada kenaikan sekitar 3 juta ton sampah dibanding tahun sebelumnya. Foto: Der - Image

Tumpukan botol plastik di sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sepanjang tahun lalu volume sampah di Indonesia mencapai 67 juta ton. Ada kenaikan sekitar 3 juta ton sampah dibanding tahun sebelumnya. Foto: Der

JawaPos.com–Jumlah sampah plastik di Surabaya menduduki posisi kedua terbanyak pada 2019 dan 2020. Hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya berencana membuat aturan baru untuk mengendalikan sampah plastik.

Kepala DLH Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini, Pemkot Surabaya sudah mengatur pemakaian kantong plastik (kresek) sekali pakai. Yakni, di Perwali 16/2022.

”Maret sudah setahun regulasi itu berlaku. Evaluasinya, sudah cukup baik untuk pusat perbelanjaan,” kata Agus Hebi Djuniantoro.

Ke depan, Hebi, sapaan akrab Agus Hebi Djuniantoro, Pemkot Surabaya bakal melarang penggunaan alat makan yang sekali pakai. Tidak terkecuali pemakaian sedotan.

Dia memastikan Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Pengendalian pemakaian kantong plastik sekali pakai tak berhenti diawasi hingga kini.

Hebi berharap seluruh pihak ikut mengawasi juga. Termasuk kecamatan dan kelurahan.

Terpisah, pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some menyebutkan, sampah plastik di Surabaya itu tertinggi kedua ada alat makan sekali pakai. Berdasar data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada 2020, jumlah sisa makanan yang terbuang di TPA Benowo sebesar 54,31 persen dari total sampah yang dihasilkan Kota Surabaya.

Di urutan kedua, ada sampah jenis plastik. Dengan persentase sebesar 19,44 persen. Dan di urutan ketiga sampah kertas yaitu 14,63 persen.

”Bali itu salah satu contoh yang berhasil tanpa kresek. Pemkot Surabaya harus lebih serius lagi untuk menangani permasalahan sampah,” ujar Hermawan Some.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore